Bupati Karanganyar Memberikan sambutan dalam acara Rakor LGNOTA Kabupaten Karanganyar

Rakor LGNOTA : ASN Jadi Orang Tua Asuh

Read More
WEB

Ratusan ASN Ikut Uji Kompetensi

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat memberikan pengarahan di Penilaian dan Pemetaan Kompetensi PNS di lingkungan pemkab Karanganyar.

Karanganyar, Selasa (05/12/2017)

Sebanyak 225 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengikuti uji kompetensi jabatan sebagai langkah awal menduduki jabatan yang lebih tinggi.

Ujian Kompetensi yang berlangsung selama dua hari itu, Senin (04/12) diikuti sebanyak 115 orang dan 110 di hari Selasa (05/12), di Gedung Wanita Karanganyar. Selama berlangsung ujian, semua perserta diminta untuk mengerjakan psiko test dan wawancara.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar, Siswanto, mengatakan ujian ini dinamakan  Penilaian dan Pemetaan Kompetensi (Talent Pool).

“Kami mengadakan Talent Pool dengan bekerjasama pihak ketiga, Biro Konsultan Psikologi agar penyelenggaraan ini profesional,”kata Siswanto.

Siswanto juga menjelaskan Talent Pool itu diperuntukan bagi ASN Pejabat Pelaksana yang nantinya ke Pejabat Pengawas. Sehingga nanti diketahui dimana saja posisi yang tepat baginya.

“Hasil ujian ini menjadi dasar bagi kami untuk memetakan posisi yang tepat dan manajemen PNS. Ini juga wujud rencana aksi untuk kegiatan birokrasi bersih,” kata Siswanto.

Pada prinsipnya pengembangan ASN sekarang mengunakan sistem merit, yaitu kebijakan dan pengelolaan ASN secara adil dan wajar berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

“Pengembangan ASN tidak membedakan Politik, Suku, Agama, Ras, Jenis kelamin, Asal usul, Umur, Status perkawinan dan Faktor Kecacatan,” kata Siswanto.

Pria pengemar jip itu juga menjelaskan dengan berbagai indikator dari PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sudah jelas sekali, bahwa yang mengikuti  ini minim berpendidikan D3, usia maksimal 54 tahun, bagi yang telah melaksanakan jabatan fungsional minimal 4 tahun, mengabdi di wilayah Kabupaten Karanganyar minimal dua tahun.

“Kegiatan ini diharapkan bisa melihat kompetensi masing-masing PNS, apakah kuat kompetensi dibidangnya, kuat di teknis, sosial kultur, manajemen, atau di pemerintahan,”katanya.

Tak hanya itu saja, selain itu juga mengukur sikap perilaku, mental, kode etik, kode profesi sesuai indivindu masing-masing PNS.

Saat memberikan sambutan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan semua jabatan struktural (pengawas) di isi yang sudah mengikuti Talent Pool.

“Sekarang tidak sembarangan dalam hal penataan. Kita berkomitmen Kabupaten Karanganyar menjadi Birokrasi Bersih, seperti dalam hal penataan jabatan struktural ini,” kata Bupati.

Bupati juga meminta jangan percaya kepada orang yang menjanjikan bisa membantu menempatkan posisi jabatan yang diinginkan.

“Saya tegaskan, jangan sampai ada sogok menyogok. Kita ingin profesionalitas PNS Kabupaten Karanganyar semakin baik dan meningkat,” katanya.

BKPSDM Kabupaten Karanganyar termasuk sepuluh besar berprestasi dalam penataan Aparatur Sipil Negara.(pd/ppt)

Read More
DSC_1191

Cegah ASN Terjerat Hukum, Pemkab Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN

DISKOMINFO

Bupati Karanganyar Juliyatmono menyampaikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (16/10).

Karanganyar, Senin 16 Oktober 2017

Mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab melalui Inspektorat Karanganyar bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (16/10/2017) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Dalam kegiatan ini diikuti jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Karanganyar dan pejabat BUMD di Karanganyar.

Inspektur Kabupaten Karanganyar, Sucahyo dalam kesempatan tersebut menuturkan kegiatan ini upaya pencegahan ASN di Karanganyar khususnya terjerat hukum. Sosialisasi ini juga sebagai komitmen Pemkab Karanganyar menolak korupsi dan gratifikasi.

“Ini tindak lanjut dari usaha Pemkab agar pemahaman dan kesadaran para ASN untuk berkomitmen menolak upaya KKN,”katanya.

Ditambahkannya untuk tahun ini wajib LHKPN berasal dari kalangan eksekutif, legislatif, pejabat BUMD dan auditor fungsional madya. Untuk jumlahnya pun menurun dari tahun 2016 yang berjumlah 267 dari 222 jajaran eksekitif dan 45 jajaran legislatif.

“Tahun ini jumlah wajib LHKPN sebanyak 243 orang. Rinciannya 177 pejabat eksekutif, 45 anggota DPRD, 13 pejabat BUMD dan 8 auditor madya,”jelasnya.

Sementara, Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang hadir pada sosialisasi tersebut mengatakan kegiatan tahunan ini sebagai komitmen Pemkab Karanganyar mengajak segenap ASN dilingkup Karanganyar menghindari korupsi dan pemberian gratifikasi.

Ia berharap para pejabat penyelenggara pemerintah terbuka terhadap laporan hasil kekayaannya dan sumbernya.

“Ini harus ditindaklanjuti dengan pelaporan LHKPN secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sosialisasikan secara berkelanjutan agar para ASN memahami dengan benar mengenai gratifikasi sehingga terhindar dari amsalah hukum,”terangnya.

Bupati juga mengingatkan para wajib LHKPN untuk segera melaporkan harta kekayaannya serta menghindari praktek KKN.

“Usahakan akhir Januari mengembalikan LHKPN sebagai laporan. Yang sudah berjalan baik dan tertib laporan keuangan untuk kita jaga dan tingkatkan lagi supaya Opini Wajar Tanpa Pengecualian bisa kita dapatkan lagi,”pesannya.

DISKOMINFO

Penandatanganan bersama Jajaran Pejabat Pemkab dan BUMD di lingkungan Karanganyar sebagai komitmen bersama menolak Gratifikasi

Selanjutnya narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Sugiyarto menjelaskan gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, hal ini berdasar penjelasan Pasal 12 B UU No. 31/1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.

Adapun ciri gratifikasi yang wajib dilaporkan tyakni yang bertujuan untuk mempengaruhi, menimbulkan konflik kepentingan, umumnya diberikan secara rahasia, dan umumnya nilainya tidak wajar.

Lebih lanjut ia menyampaikan sanksi hukum bagi penerima berdasar Pasal 128 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2001 adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1 miliar. Sedangkan bagi pemberi berdasar Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999, pidana paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 150.000.000. Dan berdasar Pasal 12 C ayat 1 UU No. 20 Tahun 2001, Sanksi hukum tidak berlaku, jika lapor KPK.

“Pelaporan Garatifikasi memiliki manfaat untuk melepaskan ancaman hukuman pidana terhadap penerima (Pasal 12C UU 20/2001), memutus konflik kepentingan, cerminan integritas individu dan kepercayaan bagi PNS/Penyelenggara Negara untuk melaporkan penerimaan gratifikasi,”terangnya.

Demikian Diskominfo (ft/ind/ygi/ppt)

Read More
DSC_1688

Lebih Optimalkan Kinerja OPD, Bupati Karanganyar Lantik Sejumlah Pejabat

kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono memberikan pengarahan kepada pejabat yang baru saja dilantik.

Karanganyar, 10 Agustus 2017 – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis Sore (10/8). Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tampak hadir menyaksikan pelantikan tersebut.

Sebanyak 532 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono, dengan rincian 225 terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas sedangkan sisanya sebanyak 307 merupakan Pejabat Fungsional

Dalam sambutannya Juliyatmono menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru dan berharap untuk melaksanakan amanah tersebut dengan baik, dan guyub supaya beban kerja yang ada cepat terselesaikan.

“Pengangkatan pejabat adalah hal yang tidak mudah, ada yang suka ada yang tidak suka, demikian juga ada yang marah dan ada yang bahagia”, ujar Juliyatmono

Untuk itu Juliyatmono berharap untuk semua berpikir positif dan semua ASN di Kabupaten Karanganyar berkesempatan menjadi pejabat karena semua proses tentang kepegawaian telah tersistem dengan baik secara komputerisasi. Demikian Diskominfo (adt/ad)

Read More
web

ASN Diimbau Tingkatkan Ibadah Saat Ramadan

Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, saat ikut ASN Inspektorat Kabupaten Karanganyar yang beragama Islam membaca Al Quran, di bulan Ramadan.

Karanganyar, Jumat (02/06/2017)

Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di Badan Usana Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Karanganyar, meningkatkan ibadah di bulan ramadan.

“Di bulan Ramadan ini sebaiknya diperbanyak ibadah-ibadahnya, dan khusyuk menjalankannya,” kata Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo.

Hal itu dikatakan Wabup Karanganyar saat memimpin pengajian bagi ASN beragama Islam di Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Jumat (02/06) pagi.

Tahun 2017 ini, merupakan tahun ke empat Pemkab Karanganyar mengadakan “Karanganyar Bertakwa” dengan diisi berbagai kegiatan keagamaan. Seperti pengajian membaca Al Quran bagi yang beragama Islam di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD.

“Di bulan Ramadan ini tentunya ASN Pemkab Karanganyar yang muslim sudah mempunyai keinginan, beribadah dengan khusyuk sehingga mendapatkan pahala,” kata Rohadi Widodo.

“Yang pertama adalah puasa di bulan ramadan. Juga mengerjakan shalat sunah. Niatkan pula untuk infaq shodaqoh setiap hari, rutin,” kata Wakil Bupati.

Amal yang lainnya, lanjut Wakil Bupati, dengan iktikaf, bisa di Masjid Agung Karanganyar. “Kalau ASN bisa mulai sore sampai subuh. Ibadah-ibadah tadi dilaksanakan agar mendapatkan kemuliaan di bulan ramadan,” katanya. (pd)

Read More
DSC_0749

ASN Jangan Pernah Berpuas Diri

DISKOMINFO

Bupati Karanganyar, Juliyatmono (empat dari kiri) memeriksa SK Kenaikan Pangkat yang akan diserahkan kepada ASN didampingi Wakil Bupati dan Kepala BKPSDM, Kamis pagi (04/05)

Karanganyar, 4 Mei 2017

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono pada acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat bagi 794 (tujuh ratus sembilan puluh empat) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karanganyar.

Acara yang dibarengkan dengan apel pagi di Halaman Kantor Bupati Karanganyar pada Kamis pagi, 4 Mei 2017 tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati, para Kepala OPD dan ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat per 1 April 2017.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Siswanto dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui BKPSDM mengusulkan berkas kenaikan pangkat bagi 807 (delapan ratus tujuh) ASN tetapi baru turun 794, sedangkan 13 (tiga belas) kekurangannya dikembalikan karena berkas yang belum lengkap. Kekurangan ini akan ditindaklanjuti segera oleh BKPSDM.

794 SK Kenaikan Pangkat yang sudah turun terdiri dari: untuk Golongan III/d ke bawah sejumlah 700 (tujuh ratus) SK, Golongan IV/a-IV/b sejumlah 91 (sembilan puluh satu) SK dan Golongan IV/c sejumlah 3 (tiga) SK.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Juliyatmono kepada 8 (delapan) ASN yang mewakili per golongan, masing-masing 2 orang.

Dalam sambutannya Bupati Karanganyar mengucapkan selamat kepada para ASN yang naik pangkat dan saat itu menerima SK.

“Saya akan terus tambah kesejahteraan ASN, supaya ASN betul-betul berwibawa. Mari kita tingkatkan kebersamaan, semangat bekerja dengan baik,” kata Juliyatmono.

“Saya akan hargai dan beri ruang-ruang untuk ASN supaya lebih maksimal lagi. Jangan mudah berpuas diri. ASN harus terus meningkatkan kemampuannya dengan menempuh pendidikan lagi,” himbaunya.

Disampaikan pula supaya ASN mencintai pekerjaannya. Profesional itu indikatornya senang dengan pekerjaannya. Menjadi Pegawai Negeri sekarang ini sulit sekali, tidak pernah ada lowongan, maka jangan disia-siakan. Orang-orang menghormati, ASN ini adalah agen perubahan di masyarakat.

“ASN harus inovatif, kreatif. Silahkan buat ide apapun, sampaikan kepada Kepala OPD, Wakil Bupati atau kepada saya langsung,” imbuh Juliyatmono.

Bupati juga mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan semata-mata mendapatkan kesejahteraan yang baik tetapi juga bernilai ibadah sesuai dengan agama, keyakinan masing-masing. Itulah yang disebut revolusi mental. Pengabdian kita semata-mata untuk ibadah.

“Selamat kepada yang kenaikan pangkatnya sudah diproses dengan baik. Teruslah belajar, belajar, belajar dengan spirit kebersamaan, guyub, rukun. Terima kasih atas pengabdiannya, Karanganyar bisa maju, menjadi lebih baik, “ pungkas Juliyatmono. Demikian DISKOMINFO (ft/krs)

Read More
KOM_2239

ASN Harus Kreatif dan Inovatif

kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan sambutan dihadapan peserta Benchmarking Diklat PIM IV Lampung Barat, Rabu Siang (29/3)

Karanganyar, 29 Maret 2017

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam sambutannya di hadapan peserta Benchmarking Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan XVII Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017 di Aula Kantor BKPSDM Karanganyar, Rabu pagi (29/03)

Kegiatan benchmarking ini berfokus kepada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebagai narasumber. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 29 Maret hingga tanggal 31 Maret 2017 diikuti oleh 40 peserta dari Kabupaten Lampung Barat sebagai bentuk seluruh rangkaian kurikulum yang telah ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.

Bupati mengatakan bahwa jajaran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Kabupaten Karanganyar harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan mencintai pekerjaannya serta diharapkan jangan berpikiran negatif dalam bekerja.

Bupati juga menghimbau kepada ASN yang ada di Kabupaten Karanganyar untuk terus menjaga kinerjanya. Dikarenakan Pemkab Karanganyar dalam menentukan promosi maupun mutasi jabatan termasuk kenaikan pangkat ASN telah menggunakan sistem informasi (IT).

 “riwayat pekerjaan akan terus kita ikuti. Tidak boleh ada hambatan, tidak boleh kita rugikan supaya semakin semangat dalam bekerja.” Kata Juliyatmono

Pekerjaan harus dilakukan dengan senang hati, dengan sungguh–sungguh supaya tidak hanya berpikir mendapat insentif penghasilan akan tetapi harus juga mendapat pahala dikemudian hari. Maka pikiran harus positif dan bersemangat melihat masa depan. Indikator ASN profesional itu ada tiga, inovatif, kreatif dan beriman kepada Tuhannya sesuai dengan agamanya.

Pimpinan rombongan, Gunawan Rashyid yang juga Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Lampung Barat menyampaikan bahwa program Benchmarking To The Best Practice merupakan bagian integral dari program diklatim tingkat IV yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BKPSDMD Lampung Barat, diharapkan Kabupaten Karanganyar sebagai locus dapat memberikan data dan informasi yang dibutuhkan peserta sehingga mampu membuat proyek perubahan dan menjadi inspirasi serta memiliki pandangan yang lebih baik lagi.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan pengambilan data dalam keberhasilan membuat proyek perubahan, dengan demikian  para peserta akan menjadi pemimpin perubahan.” Kata Gunawan

Gunawan berharap para peserta benchmarking akan menjadi peka terhadap lingkungan, memiliki ketajaman, memiliki kemampuan identifikasi, analisis dan mampu menemukan pokok masalah serta menetapkan solusi penanggulangannya. Demikian Diskominfo (ad/tt)

Read More
IMG_2423

Pengurus MTNI Kecamatan Kerjo Dikukuhkan

kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono memberikan sambutan sekaligus mengisi pengajian di Kecamatan Kerjo, Rabu Siang (22/03)

Karanganyar, Senin 23-03-2017
Bupati Karanganyar Juliyatmono didampingi Kepala OPD terkait dan Pengurus MTNI Karanganyar menghadiri pengajian dan pengukuhan Majelis Ta’lim Nurul Iman Kecamatan Kerjo di Aula Kecamatan Kerjo, Rabu Siang (22/3).
Dalam kesempatan ini Bupati Karanganyar Juliyatmono, mengatakan MTNI merupakan Majelis yang telah dibentuk sejak 5 tahun lalu untuk mewadahi pengajian bagi ASN maupun non ASN termasuk perangkat desa diseluruh Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Pengajian ini wacananya akan dilaksanakan tiap 3 bulan sekali di masing-masing kecamatan.
“Apapun organisasi nya NU, Muhammadiyah, MTA dan LDII, silahkan berkumpul jadi satu di pengajian ini, guyup rukun perkuat Ukhuwah Islamiyah”, tegas Juliyatmono
Ditambahkan lebih lanjut oleh Juliyatmono bahwa Islam itu agama yang indah dan cocok diterapkan dimanapun karena menebarkan kebaikan akan tetapi tidak boleh bertentangan dengan budaya dan perilaku yang ada di Indonesia dengan Pancasilanya.
“Dalam dimensi kenegaraan pasti ada masalah dan masalah akan terselesaikan dengan baik manakala masing-masing punya nawaitu, niat untuk membangun negeri dengan baik”, ujar Juliyatmono
Dalam pengajian MTNI kali ini, dikukuhkan sebanyak 40 pengurus MTNI Kecamatan Kerjo yang mempunyai masa bakti 2016-2021 Demikian Diskominfo (ad)

Read More
KOM_9415

Belajar OPD, Kabupaten Gunung Kidul kunjungi Karanganyar

KOM_9455

Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Pimpinan Rombongan DIklat Anjab Angkatan Pertama Kabupaten Gunung Kidul saling bertukar cinderamata, Rabu Pagi (8/3)

Karanganyar, 8 Maret 2017

Menindaklanjuti PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Kabupaten Gunung Kidul telah membentuk 46 Perangkat Daerah yang pelantikan pejabatnya telah dilakukan oleh Bupati Gunung Kidul 3 Januari 2017 yang lalu. Untuk memperkuat peran masing-masing Perangkat Daerahnya, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Dasar Kabupaten Gunung Kidul adakan diklat analisis jabatan dan melakukan observasi lapangan di Kabupaten Karanganyar selama 1 (satu) hari.

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat menerima langsung rombongan diklat anjab angkatan pertama Kabupaten Gunung Kidul di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Rabu Pagi (8/3) mengatakan Kabupaten Karanganyar dalam melakukan mutasi maupun promosi jabatan termasuk kenaikan pangkat ASN telah menggunakan sistem (teknologi informasi).

“ruang jabatan struktural adalah milik ASN yang berkarir mulai dari CPNS, untuk itu diharapkan kepada semua ASN di Karanganyar untuk bekerja dengan baik dan professional”, ujar Juliyatmono dihadapan peserta diklat.

Ditambahkan lebih lanjut oleh Juliyatmono, sistem tersebut telah dijalankan oleh Kabupaten Karanganyar sejak lama. Pemerintah mempunyai tugas memberikan pelayanan yang baik dan menginformasikan apa yang dilakukan pemerintah sehingga masyarakat diharapkan terhibur dengan kegiatan-kegiatan pemerintah. Untuk itu dituntut ASN yang professional yang ditandai dengan 3 indikator yaitu ASN harus mencintai pekerjaannya, ASN harus kreatif dalam bekerja dan ASN harus memiliki iman dan ibadah yang kuat.

Sementara itu, Mikhsan Sekretaris BKPPD Kabupaten Gunung Kidul selaku pimpinan rombongan melaporkan kegiatan ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan peserta diklat. Adapun diklat anjab angkatan pertama diikuti oleh 30 orang peserta yang diambil dari masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul. Pelaksanaan observasi selama di Kabupaten Karanganyar akan difokuskan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar. Demikian DISKOMINFO (ad/by)

Read More
KOM_5463

Pembinaan ASN DPUPR oleh Bupati Karanganyar

kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan sambutan pembinaan kepada pegawai DPUPR, Selasa Siang (17/1)

Bupati Karanganyar Juliyatmono didampingi Sekda Karanganyar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menghadiri pembinaan ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Aula Kantor DPUPR, Selasa Pagi (17/1).

Dalam sambutannya Juliyatmono merencanakan akan menambah UPT dari 5 (lima) yang sudah ada saat ini menjadi 17 UPT sehingga masing-masing kecamatan akan mempunyai UPT tersendiri. Hal ini dimaksudkan mempercepat penanganan pelaporan kerusakan fisik. Selain itu diharapkan DPUPR agar bisa mewujudkan keindahan dan penataan infrastruktur di Kabupaten Karanganyar, utamanya untuk infrastruktur jalan harus diperhatikan.

“Jalan adalah wajah pemerintahan, jika jalan rusak maka pemerintah dianggap tidak ada”, tandas Juliyatmono

Sementara itu Edy Sriyatno Kepala DPUPR Karanganyar melaporkan formasi pegawai yang ada di DPUPR saat ini berjumlah 365 orang yang terdiri dari 208 ASN dengan formasi 25 pejabat struktural dan 183 JFU dan 157 THL (tenaga harian lepas). Dijelaskan lebih lanjut saat ini sudah ada 5 UPT yang tersebar di Kabupaten Karanganyar, yang terbagi atas wilayah – wilayah kerja yaitu barat meliputi Kec. Gondangrejo, Kec. Colomadu, Kec. Jaten dan Kebakkramat. Wilayah timur meliputi Kec. Matesih, Kec. Karangpandan, Kec. Tawangmangu dan Kec. Ngargoyoso. Wilayah utara meliputi Kec. Tasikmadu, Kec. Kerjo, Kec. Mojogedang dan Kec. Jenawi. Wilayah Selatan meliputi Kec. Jumapolo, Kec. Jumantono, Kec. Jatiyoso dan Kec. Jatipuro. Wilayah tengah yaitu Kecamatan Karanganyar. Adapun fungsi UPT itu sendiri adalah untuk membantu dan mempercepat penangan masalah infrastruktur yang ada di kecamatan-kecamatan. Saat ini, DPUPR sendiri sudah menargetkan pengajuan anggaran selesai pada akhir Januari dan diikuti lelang proyek. Demikian DISKOMINFO (ad/yoga)

Read More