setda02

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Pejabat

[infopejabat unker = 01040000]

Tugas dan Fungsi

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah dalam penyusunan kebijakan Daerah di bidang pemerintahan dan hukum, dan pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah di bidang kesejahteraan rakyat.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :

  • penyusunan kebijakan Daerah di bidang pemerintahan dan hukum;
  • pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah di bidang kesejahteraan rakyat;
  • pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat;
  • pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang pemerintahan dan hukum;
  • pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan, dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
  • penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
  • pelaksaaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekretaris Daerah di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Perbup Nomor 99 Tahun 2021 Pasal 3, terdiri dari:

  • Bagian Pemerintahan;
  • Bagian Kesejahteraan Rakyat; dan
  • Bagian Hukum.

Read More
KOM_6383

Produk Hukum Daerah Harus Bisa Memberikan Rasa Nyaman dan Aman Bagi Desa

kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan sambutan acara sosialisasi produk hukum bagi Desa, Rabu Pagi (2/1)

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan sambutan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Mengenai Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Rabu (01/02/2017) di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 680 peserta yang terdiri dari Kades, Sekdes, Kaur Keuangan Desa, Ketua BPD dan Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan. Dikarenakan banyaknya peserta, sosialisasi dibagi menjadi 2 gelombang masing-masing gelombang diikuti oleh 8 kecamatan dari 17 Kecamatan yang ada diKabupaten Karanganyar minus Kecamatan Karanganyar.

Selanjutnya Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh Wabup, Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karanganyar, Kabag Pemerintahan Desa dan Camat, mengatakan semua Produk Hukum Undang-undang harus bisa memberikan rasa nyaman dan aman. Produk-produk Hukum harus mengandung nilai-nilai unsur Filosofis, Sosiologi, Psikologis dan Politis

“Kades hendaknya lebih bijaksana dalam mengambil setiap keputusan. Bekerjalah yang bagus dengan nyaman, layani masyarakat dengan baik sekaligus saya menghimbau kepada Camat dan Perangkat Desa untuk benar-benar memperhatikan dan memahami maksud dan tujuan Sosialisasi Produk Hukum ini”, harap Juliyatmono

Sementara itu Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karanganyar Bachtiyar Syarif melaporkan tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam pelaksanakan tugas dan fungsi penyelenggarakan Pemerintahan Desa sehingga aparatur mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan tertib dan lancar, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat demi menciptakan kebersamaan visi dan dinamika pola pikir dan terwujudnya pemerintahan yang baik. Sosialisasi produk hukum menghadirkan nara sumber dari Bagian Pemerintahan Desa Setda Karanganyar, Bagian Hukum Setda Karanganyar dan Dispermades, adapun materi yang diberikan meliputi Perbup Karanganyar Tentang Perangkat Desa, Perbup Karanganyar tentang Aset Desa, Perbub Karanganyar tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa Tahun 2017 dam Perbup tentang Pembangunan Desa. Demikian Diskominfo (ad/ft)

Read More
DSC_0164

Pemerintah Kabupaten Karanganyar Menerima Diklat Keuangan

Karanganyar, Rabu 25 November 2015

Pemerintah Kabupaten Karanganyar menerima peserta Praktek Kompetensi Lapangan (PKL) Diklat Teknis Penataan Usahaan Keuangan SKPD Kabupaten Banyumas. Kegiatan diikuti sebanyak 45 peserta di ruang Podang 1 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, Rabu (25/11/2015).

kominfo

Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo saat menyampaikan sambutan pada kunjungan Diklat Keuangan Kabupaten Banyumas, Rabu pagi (25/11/2015) di ruang Podang I Kantor Sekretariat Daerah Karanganyar.

kominfo

45 peserta Diklat Keuangan Kabupaten Banyumas.

Asisten Pemerintahan dan Admistrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas sekaligus Ketua rombongan, Nugroho Purwo Adi menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan Diklat ini adalah meningkatkan wawasan pejabat keuangan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“ Meskipun sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebanyak empat kali kita tetap belajar untuk memperbaikinya. Dengan diadakan diklat ini berharap saling tukar informasi dan melengkapi untuk kemajuan Kabupaten,” ujarnya.

????????????????????????????????????

Terus belajar untuk Perbaikan : Asisten Pemerintahan dan Administrasi Keuangan Setda Banyumas, Nugroho Purwo Adi saat menyampaikan maksud dan tujuannya.

Sementara itu Wakil Bupati Karanganyar Rohadi widodo dalam sambutannya menekankan pada lima program unggulan Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang tengah terealisasi guna kemajuan Karanganyar.

“ Mewujudkan pembangunan infrastuktur menyeluruh, menciptakan 10.000 wirausahawan mandiri, melaksanakan pendidikan gratis SD/SMP/SMA dan kesehatan gratis, mewujudkan pembangunan desa sebagai pusat pertumbuhan dan meningkatkan kualitas keagamaan sosial dan budaya,” terang Wabup dihadapan peserta Diklat.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan tersendiri kepada Kabupaten Banyumas yang berkenan mengunjungi Karanganyar sebagai tempat praktek lapangan.

“Kami berterimakasih atas kunjungannya di Karanganyar sebagai Lokasi praktek lapangan. karena kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Banyumas ini telah menerima penilaian WTP ( Wajar Tanpa Pengeculian) dari BPK sebanyak empat kali. Untuk itu, harapan kami dengan Diklat ini dapat saling belajar dan membantu dalam berbagai bidang sehingga terjalin hubungan yang baik antar Kabupaten,” harap Rohadi Widodo.

kominfo

Selanjutnya pada kegiatan tersebut dilakukan tukar menukar cinderamata. ind/st

Read More
aku1 copy

PATEN Mempermudah Pelayanan Masyarakat

Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wakil Bupati Rohadi Widodo setelah peresmian PATEN di Kecamatan Gondangrejo

Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wakil Bupati Rohadi Widodo mendatangi meja pelayanan setelah peresmian PATEN di Kecamatan Gondangrejo

Karanganyar, Rabu (08/04/2015)
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik.
Asisten Pemerintahan Nunung Susanto mengatakan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) menjadikan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten, khususnya yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), terutama bagi kecamatan yang secara geografis dipandang lebih efektif dan efisien di tingkat kecamatan.
“Dilihat dari aspek biaya lebih efisien, lebih cepat dan terukur sesuai dengan standar pelayanan. Jika ada keluhan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan akan dengan cepat dapat direspon dan dicari solusinya,” kata Nunung Susanto.
Adapun jenis pelayanan terdapat di bidang perijinan yaitu Tanda Daftar Gudang (TDG) skala kecil kurang dari 100 meter, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) denngan besar modal kurang dari Rp. 50 juta, dan rekomendasi pendidikan.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan nantinya ijin usaha ditempel di depan rumah. Jadi legalitas usaha yang dimiliki ada.
“Memberikan kepastian ijin bagi setiap usaha apapun yang skala nya diatur perundang-undangan yang ada. Yang tidak berdampak hukum agar dipermudah dan dipercepat, jangan sampai lama,” kata Bupati Juliyatmono.
Selain itu, kedepannya didorong bagi perbankan agar bisa memberikan kredit usaha kecil, dapat diberikan modal dengan legalitas ijin yang diketahui di kecamatan. pd

Read More