REQUEST A 311 SERVICE
GOVERNMENT
ADMINISTRATION



Open Hours : Mon – Fri: 8.00 am. – 4.00 pm.

+1 800 123 456 789

  • Profil
    • Profil Kabupaten Karanganyar
    • Legislatif
    • Daftar Pejabat Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    • RLPPD Kabupaten Karanganyar
    • Pariwisata
  • Perangkat Daerah
    • Sekretariat
      • Sekretariat Daerah
      • Sekretariat DPRD
    • Inspektorat
    • Dinas
    • Badan
    • Kecamatan
    • Rumah Sakit Umum Daerah
    • BUMD
    • Kelurahan
  • Berita
  • PPID
  • Layanan Publik
  • Aduan Masyarakat
    • Whistleblowing System
    • Suara Masyarakat
    • Laporgub
    • SP4N Lapor
    • Sapamas
  • Data
    • Satudata Karanganyar
    • Opendata
    • Keuangan Daerah
    • Hibah dan Bantuan Pemerintah
    • Statistik
    • Unduh
CONTACT US
  • Profil
    • Profil Kabupaten Karanganyar
    • Legislatif
    • Daftar Pejabat Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    • RLPPD Kabupaten Karanganyar
    • Pariwisata
  • Perangkat Daerah
    • Sekretariat
      • Sekretariat Daerah
      • Sekretariat DPRD
    • Inspektorat
    • Dinas
    • Badan
    • Kecamatan
    • Rumah Sakit Umum Daerah
    • BUMD
    • Kelurahan
  • Berita
  • PPID
  • Layanan Publik
  • Aduan Masyarakat
    • Whistleblowing System
    • Suara Masyarakat
    • Laporgub
    • SP4N Lapor
    • Sapamas
  • Data
    • Satudata Karanganyar
    • Opendata
    • Keuangan Daerah
    • Hibah dan Bantuan Pemerintah
    • Statistik
    • Unduh
CONTACT US
  • Profil
    • Profil Kabupaten Karanganyar
    • Legislatif
    • Daftar Pejabat Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    • RLPPD Kabupaten Karanganyar
    • Pariwisata
  • Perangkat Daerah
    • Sekretariat
      • Sekretariat Daerah
      • Sekretariat DPRD
    • Inspektorat
    • Dinas
    • Badan
    • Kecamatan
    • Rumah Sakit Umum Daerah
    • BUMD
    • Kelurahan
  • Berita
  • PPID
  • Layanan Publik
  • Aduan Masyarakat
    • Whistleblowing System
    • Suara Masyarakat
    • Laporgub
    • SP4N Lapor
    • Sapamas
  • Data
    • Satudata Karanganyar
    • Opendata
    • Keuangan Daerah
    • Hibah dan Bantuan Pemerintah
    • Statistik
    • Unduh
  • Profil
    • Profil Kabupaten Karanganyar
    • Legislatif
    • Daftar Pejabat Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    • RLPPD Kabupaten Karanganyar
    • Pariwisata
  • Perangkat Daerah
    • Sekretariat
      • Sekretariat Daerah
      • Sekretariat DPRD
    • Inspektorat
    • Dinas
    • Badan
    • Kecamatan
    • Rumah Sakit Umum Daerah
    • BUMD
    • Kelurahan
  • Berita
  • PPID
  • Layanan Publik
  • Aduan Masyarakat
    • Whistleblowing System
    • Suara Masyarakat
    • Laporgub
    • SP4N Lapor
    • Sapamas
  • Data
    • Satudata Karanganyar
    • Opendata
    • Keuangan Daerah
    • Hibah dan Bantuan Pemerintah
    • Statistik
    • Unduh
Blog
Home Berita Rina Iriani : PNS Harus Netral
BeritaPemerintahan
timliputan 8 March 2013

Rina Iriani : PNS Harus Netral

Karanganyar, Jumat (08/03/2013).

Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada 26 Mei 2013 mendatang, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk bersikap netral. Dalam artian, tidak memihak, tidak berpihak terhadap salah satu kelompok atau golongan, tidak diskriminatif, steril dari kepentingan kelompok, dan juga tidak terpengaruh dari kepentingan partai politik.

Terkait himbauan sikap netralitas PNS disampaikan Bupati Karanganyar, Rina Iriani. Setiap PNS netral agar menjaga kondusifitas, dan tetap melayani. “Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tentunya setiap PNS bisa menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, jangan sampai mengikuti arus politik,” tegas Rina Iriani, Kamis (07/03).

Hal yang sama juga ditekankan oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Samsi, “Saya tegaskan kepada seluruh PNS yang ada di Karanganyar untuk bersikap netral dalam politik,” kata dia.

Bagi yang terbukti tidak netral, mereka akan mendapatkan sanksi kedisiplinansebagaimana telah diatur menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010.

Di mana, aturan ini menjelaskan sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Ada yang masuk kategori ringan, sedang, maupun berat. Sanksi berat diberikan berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah untuk paling lama satu tahun bagi PNS yang melibatkan PNS untuk memberikan dukungan bagi kampanye serta PNS yang duduk sebagai Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan tanpa izin dari pejabat kepegawaian.

Tidak hanya itu, sanksi berat juga bisa diwujudkan dengan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi mereka yang menggunakan atribut partai / seragam dinas dalam mendukung salah satu partai atau calon peserta Pemilu. Selain itu, kepegawaian juga bisa memberikan sanksi berat dengan pemberhentian tidak hormat kepada PNS yang menggunakan APBD dalam proses pemilihan legislatif, presiden/ wakil presiden, dan kepala/ wakil kepala daerah. pd

Kabupaten Karanganyar Peraturan Pemerintah PNS Rina Iriani Sekretaris Daerah
4
Bank Daerah Adakan Pengobatan GratisBank Daerah Adakan Pengobatan Gratis7 March 2013
Panwaslu Temukan 69 Pemilih Tambahan Belum Masuk DPS9 March 2013

Related Posts

BeritaPemerintahan

Satpol Siap Amankan Pilkades

timliputan 19 February 2013
DSC_0549
Berita

Dinkes Diminta Gencarkan Vaksinasi ke 1000 Orang per Hari

timliputan 30 September 2021
Featured author image: Rina Iriani : PNS Harus Netral

Mira Lee

Follow Me. Be in Trend.

Featured author signature: Rina Iriani : PNS Harus Netral
Categories
  • Agama (438)
  • Agenda (71)
  • Alam & Agro (14)
  • Arsip (39)
  • Badan (5)
  • Belanja & Kuliner (4)
  • Berita (6,327)
  • BUMD (5)
  • CPNS 2018 (9)
  • Daftar Pejabat (1)
  • Dinas (17)
  • Ekonomi (362)
  • Fasilitas Umum (19)
  • Galeri (1,211)
  • Hotel & Penginapan (1)
  • Hukum (39)
  • Infografik (21)
  • Informasi (163)
  • Infrastruktur (66)
  • Jurnal Warga (70)
  • Kabupaten (14)
  • Kecamatan (19)
  • Keputusan Bupati (2)
  • Kesehatan (31)
  • Kesehatan & Olahraga (456)
  • Lain-lain (750)
  • Lain-lain (52)
  • Layanan Masyarakat (3)
  • Layanan Masyarakat (505)
  • Lembaga Lain (1)
  • Lingkungan Hidup (163)
  • Pariwisata (233)
  • Pariwisata (2)
  • Pemerintahan (44)
  • Pemerintahan (17)
  • Pemerintahan (2,000)
  • Pendidikan (17)
  • Pendidikan (574)
  • Pengumuman (198)
  • Pengumuman Pengadaan (57)
  • Peraturan Bupati (9)
  • Peraturan Daerah (46)
  • Pertanian (218)
  • Peta (7)
  • Potensi (3)
  • Produk Hukum Daerah (8)
  • Profile (34)
  • Sambutan Bupati (9)
  • Sejarah & Ziarah (18)
  • Sekretariat Daerah (16)
  • Seni & Budaya (17)
  • Seni Budaya (250)
  • Serba Serbi (15)
  • SKPD (7)
  • Sosial (471)
  • Tata Naskah Dinas (2)
  • Teknologi Informasi (135)
  • Transparansi Keuangan (7)
  • Transportasi (2)
  • UMKM (92)
  • Uncategorized (4)
  • Unduh (84)
Recent Posts
  • Yan Surono: Menemukan Kunci Kepuasan Belajar Siswa melalui Pendekatan Holistik
    Yan Surono: Menemukan Kunci Kepuasan Belajar Siswa melalui Pendekatan Holistik
    17 September 2024
  • Nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029
    Nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029
    29 August 2024
  • Ringkasan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar (RLPPD) Tahun 2023
    Ringkasan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar (RLPPD) Tahun 2023
    2 May 2024
Tags
APBD ASN bencana Bupati DAN Demikian Diskominfo DISKOMINFO DPRD Gondangrejo Hari Jadi HUT Indonesia jalan Jawa Tengah Kabupaten Karanganyar KARANGANYAR Karanganyar Tahun KE Kepala Dinas KKN KPU Lawu Lingkungan Pasar Pembangunan Pembinaan Pemerintah Kabupaten Pemkab Karanganyar Pendidikan PKK PNS Polres Karanganyar RI Rina Iriani Rohadi Widodo RT Rumah Dinas SD SKPD SMA SMK SMP TMMD UMKM WIB
Featured image: Rina Iriani : PNS Harus Netral

Live Here!
Be a Part of Us

Sign up

Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Jalan Lawu Nomor 365-B, Karanganyar, Jawa Tengah 57712

+271 495039

Jam Layanan :
Senin - Kamis: 07.30 WIB - 16.00 WIB
Jumat : 07.30 WIB - 11.45 WIB

Telepon Penting

RSUD Karanganyar

0271 495025, 495118

RS Jati Husada

0271 821910, 821911

Penanggulangan Bencana

0271 495997, 085229614151

Pemadam Kebakaran

0271 495113

PSC. Karanganyar

081226200202

Polres Karanganyar

0271 495110

PDAM Karanganyar

0271 495211

PLN Karanganyar

495211

Telkom Karanganyar

495091

Posko PMI Karanganyar

081325729080

Peta Wilayah

Copyright © 2026 Dinas Komunikasi dan Informatika. All Rights Reserved