REQUEST A 311 SERVICE
GOVERNMENT
ADMINISTRATION



Open Hours : Mon – Fri: 8.00 am. – 4.00 pm.

+1 800 123 456 789

  • Profil
    • Profil Kabupaten Karanganyar
    • Legislatif
    • Daftar Pejabat Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    • RLPPD Kabupaten Karanganyar
    • Pariwisata
  • Perangkat Daerah
    • Sekretariat
      • Sekretariat Daerah
      • Sekretariat DPRD
    • Inspektorat
    • Dinas
    • Badan
    • Kecamatan
    • Rumah Sakit Umum Daerah
    • BUMD
    • Kelurahan
  • Berita
  • PPID
  • Layanan Publik
  • Aduan Masyarakat
    • Whistleblowing System
    • Suara Masyarakat
    • Laporgub
    • SP4N Lapor
    • Sapamas
  • Data
    • Satudata Karanganyar
    • Opendata
    • Keuangan Daerah
    • Hibah dan Bantuan Pemerintah
    • Statistik
    • Unduh
CONTACT US
  • Profil
    • Profil Kabupaten Karanganyar
    • Legislatif
    • Daftar Pejabat Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    • RLPPD Kabupaten Karanganyar
    • Pariwisata
  • Perangkat Daerah
    • Sekretariat
      • Sekretariat Daerah
      • Sekretariat DPRD
    • Inspektorat
    • Dinas
    • Badan
    • Kecamatan
    • Rumah Sakit Umum Daerah
    • BUMD
    • Kelurahan
  • Berita
  • PPID
  • Layanan Publik
  • Aduan Masyarakat
    • Whistleblowing System
    • Suara Masyarakat
    • Laporgub
    • SP4N Lapor
    • Sapamas
  • Data
    • Satudata Karanganyar
    • Opendata
    • Keuangan Daerah
    • Hibah dan Bantuan Pemerintah
    • Statistik
    • Unduh
CONTACT US
  • Profil
    • Profil Kabupaten Karanganyar
    • Legislatif
    • Daftar Pejabat Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    • RLPPD Kabupaten Karanganyar
    • Pariwisata
  • Perangkat Daerah
    • Sekretariat
      • Sekretariat Daerah
      • Sekretariat DPRD
    • Inspektorat
    • Dinas
    • Badan
    • Kecamatan
    • Rumah Sakit Umum Daerah
    • BUMD
    • Kelurahan
  • Berita
  • PPID
  • Layanan Publik
  • Aduan Masyarakat
    • Whistleblowing System
    • Suara Masyarakat
    • Laporgub
    • SP4N Lapor
    • Sapamas
  • Data
    • Satudata Karanganyar
    • Opendata
    • Keuangan Daerah
    • Hibah dan Bantuan Pemerintah
    • Statistik
    • Unduh
  • Profil
    • Profil Kabupaten Karanganyar
    • Legislatif
    • Daftar Pejabat Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    • RLPPD Kabupaten Karanganyar
    • Pariwisata
  • Perangkat Daerah
    • Sekretariat
      • Sekretariat Daerah
      • Sekretariat DPRD
    • Inspektorat
    • Dinas
    • Badan
    • Kecamatan
    • Rumah Sakit Umum Daerah
    • BUMD
    • Kelurahan
  • Berita
  • PPID
  • Layanan Publik
  • Aduan Masyarakat
    • Whistleblowing System
    • Suara Masyarakat
    • Laporgub
    • SP4N Lapor
    • Sapamas
  • Data
    • Satudata Karanganyar
    • Opendata
    • Keuangan Daerah
    • Hibah dan Bantuan Pemerintah
    • Statistik
    • Unduh
Blog
Home Berita Layanan Masyarakat Pengusaha Rice Mill Desak Perda Direvisi
Layanan Masyarakat
Indriy 28 April 2012

Pengusaha Rice Mill Desak Perda Direvisi

Ratusan Pemilik usaha Rice Mill atau penggilingan padi Keliling yang tergabung dalam Paguyuban Rice Mill Keliling Karanganyar (PRKK) mendesak Pemkab Karanganyar melakukan Revisi Perda Rice Mill Nomor 2 tahun 2010, Jumat (27/4).
Dengan memarkir sejumlah kendaraan selep keliling di kantor PRKK Dukuh Pokoh RT 02 RW VII Desa Ngijo, Tasikmadu mereka mendesak agar Pemkab bisa memperhatikan nasib mereka. “Jujur, Perda itu memberatkan kami sebagai pemilik rice mill keliling, padahal keberadaan kami juga membantu petani,” ucap Suripto, Jumat (27/4).
Dalam Perda yang resmi berlaku Mei 2010 itu disebutkan bahwa setiap penggilingan padi keliling dilarang melakukan kegiatan. Dan yang diizinkan hanyalah penggilingan padi yang menetap. “Kalau seperti ini, kita sering waswas di jalan misalkan ada razia atau penertiban karena kita dianggap ilegal,” tandasnya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini pemilik Rice Mill Keliling semakin banyak, yaitu mencapai 600 orang yang tersebar di 17 kecamatan. Dilarangnya Rice Mill keliling di Karanganyar juga akan merugikan petani yang membutuhkan jasa mereka. Menurutnya petani lebih memilih menggunakan Rice Mill karena praktis.
Rice Mill bisa diundang ke tempat mereka, sehingga mereka tidak perlu ongkos tambahan ke tempat penggilingan padi. “Ini buktinya. kita kumpulkan sekitar 15.000 dukungan dari petani berikut fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mendukung keberadaan Rice Mill Keliling,”
Sekretaris PRKK, Kamidi menambahkan 15.000 bukti dukungan petani beserta fotokopi KTP tersebut akan dikirimkan kepada Bupati Karanganyar, Rina Iriani agar Pemkab bisa merevisi keberadaan Perda Rice Mill yang merugikan pihaknya.
Menurut Kamidi, para pemilik usaha penggilingan padi keliling sebenarnya bersedia mengikuti aturan yang ada, asalkan Pemkab tidak mengharuskan usaha penggilingan padi untuk menetap. “Kalau perlu ditarik retribusi kita juga siap, tapi tentu tidak memberatkan. Intinya tolong jangan dilarang, banyak petani yang membutuhkan kami,” imbuh dia.

Dukuh Pokoh KTP PRKK Ratusan Pemilik Rice Mill
8
Puluhan Data Ganda e-KTP Ditemukan27 April 2012
30 Rumah Keluarga Miskin Direnovasi1 May 2012

Related Posts

DSC_0411
BeritaEkonomiLain-lainLayanan MasyarakatPariwisataPemerintahanSosialTeknologi Informasi

Pemerataan Jambanisasi dan Plester, PNPM Berikan Dana Sosial 450 Juta Rupiah

timliputan 30 August 2016
DSC_0151
BeritaLayanan MasyarakatPariwisataPemerintahanSeni Budaya

AKSI SAPTA PESONA

timliputan 1 December 2015
Featured author image: Pengusaha Rice Mill Desak Perda Direvisi

Mira Lee

Follow Me. Be in Trend.

Featured author signature: Pengusaha Rice Mill Desak Perda Direvisi
Categories
  • Agama (438)
  • Agenda (71)
  • Alam & Agro (14)
  • Arsip (39)
  • Badan (5)
  • Belanja & Kuliner (4)
  • Berita (6,327)
  • BUMD (5)
  • CPNS 2018 (9)
  • Daftar Pejabat (1)
  • Dinas (17)
  • Ekonomi (362)
  • Fasilitas Umum (19)
  • Galeri (1,211)
  • Hotel & Penginapan (1)
  • Hukum (39)
  • Infografik (21)
  • Informasi (163)
  • Infrastruktur (66)
  • Jurnal Warga (70)
  • Kabupaten (14)
  • Kecamatan (19)
  • Keputusan Bupati (2)
  • Kesehatan (31)
  • Kesehatan & Olahraga (456)
  • Lain-lain (750)
  • Lain-lain (52)
  • Layanan Masyarakat (3)
  • Layanan Masyarakat (505)
  • Lembaga Lain (1)
  • Lingkungan Hidup (163)
  • Pariwisata (233)
  • Pariwisata (2)
  • Pemerintahan (44)
  • Pemerintahan (17)
  • Pemerintahan (2,000)
  • Pendidikan (17)
  • Pendidikan (574)
  • Pengumuman (198)
  • Pengumuman Pengadaan (57)
  • Peraturan Bupati (9)
  • Peraturan Daerah (46)
  • Pertanian (218)
  • Peta (7)
  • Potensi (3)
  • Produk Hukum Daerah (8)
  • Profile (34)
  • Sambutan Bupati (9)
  • Sejarah & Ziarah (18)
  • Sekretariat Daerah (16)
  • Seni & Budaya (17)
  • Seni Budaya (250)
  • Serba Serbi (15)
  • SKPD (7)
  • Sosial (471)
  • Tata Naskah Dinas (2)
  • Teknologi Informasi (135)
  • Transparansi Keuangan (7)
  • Transportasi (2)
  • UMKM (92)
  • Uncategorized (4)
  • Unduh (84)
Recent Posts
  • Yan Surono: Menemukan Kunci Kepuasan Belajar Siswa melalui Pendekatan Holistik
    Yan Surono: Menemukan Kunci Kepuasan Belajar Siswa melalui Pendekatan Holistik
    17 September 2024
  • Nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029
    Nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029
    29 August 2024
  • Ringkasan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar (RLPPD) Tahun 2023
    Ringkasan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar (RLPPD) Tahun 2023
    2 May 2024
Tags
APBD ASN bencana Bupati DAN Demikian Diskominfo DISKOMINFO DPRD Gondangrejo Hari Jadi HUT Indonesia jalan Jawa Tengah Kabupaten Karanganyar KARANGANYAR Karanganyar Tahun KE Kepala Dinas KKN KPU Lawu Lingkungan Pasar Pembangunan Pembinaan Pemerintah Kabupaten Pemkab Karanganyar Pendidikan PKK PNS Polres Karanganyar RI Rina Iriani Rohadi Widodo RT Rumah Dinas SD SKPD SMA SMK SMP TMMD UMKM WIB
Featured image: Pengusaha Rice Mill Desak Perda Direvisi

Live Here!
Be a Part of Us

Sign up

Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Jalan Lawu Nomor 365-B, Karanganyar, Jawa Tengah 57712

+271 495039

Jam Layanan :
Senin - Kamis: 07.30 WIB - 16.00 WIB
Jumat : 07.30 WIB - 11.45 WIB

Telepon Penting

RSUD Karanganyar

0271 495025, 495118

RS Jati Husada

0271 821910, 821911

Penanggulangan Bencana

0271 495997, 085229614151

Pemadam Kebakaran

0271 495113

PSC. Karanganyar

081226200202

Polres Karanganyar

0271 495110

PDAM Karanganyar

0271 495211

PLN Karanganyar

495211

Telkom Karanganyar

495091

Posko PMI Karanganyar

081325729080

Peta Wilayah

Copyright © 2026 Dinas Komunikasi dan Informatika. All Rights Reserved