REQUEST A 311 SERVICE
GOVERNMENT
ADMINISTRATION



Open Hours : Mon – Fri: 8.00 am. – 4.00 pm.

+1 800 123 456 789

  • Profil
    • Profil Kabupaten Karanganyar
    • Legislatif
    • Daftar Pejabat Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    • RLPPD Kabupaten Karanganyar
    • Pariwisata
  • Perangkat Daerah
    • Sekretariat
      • Sekretariat Daerah
      • Sekretariat DPRD
    • Inspektorat
    • Dinas
    • Badan
    • Kecamatan
    • Rumah Sakit Umum Daerah
    • BUMD
    • Kelurahan
  • Berita
  • PPID
  • Layanan Publik
  • Aduan Masyarakat
    • Whistleblowing System
    • Suara Masyarakat
    • Laporgub
    • SP4N Lapor
    • Sapamas
  • Data
    • Satudata Karanganyar
    • Opendata
    • Keuangan Daerah
    • Hibah dan Bantuan Pemerintah
    • Statistik
    • Unduh
CONTACT US
  • Profil
    • Profil Kabupaten Karanganyar
    • Legislatif
    • Daftar Pejabat Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    • RLPPD Kabupaten Karanganyar
    • Pariwisata
  • Perangkat Daerah
    • Sekretariat
      • Sekretariat Daerah
      • Sekretariat DPRD
    • Inspektorat
    • Dinas
    • Badan
    • Kecamatan
    • Rumah Sakit Umum Daerah
    • BUMD
    • Kelurahan
  • Berita
  • PPID
  • Layanan Publik
  • Aduan Masyarakat
    • Whistleblowing System
    • Suara Masyarakat
    • Laporgub
    • SP4N Lapor
    • Sapamas
  • Data
    • Satudata Karanganyar
    • Opendata
    • Keuangan Daerah
    • Hibah dan Bantuan Pemerintah
    • Statistik
    • Unduh
CONTACT US
  • Profil
    • Profil Kabupaten Karanganyar
    • Legislatif
    • Daftar Pejabat Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    • RLPPD Kabupaten Karanganyar
    • Pariwisata
  • Perangkat Daerah
    • Sekretariat
      • Sekretariat Daerah
      • Sekretariat DPRD
    • Inspektorat
    • Dinas
    • Badan
    • Kecamatan
    • Rumah Sakit Umum Daerah
    • BUMD
    • Kelurahan
  • Berita
  • PPID
  • Layanan Publik
  • Aduan Masyarakat
    • Whistleblowing System
    • Suara Masyarakat
    • Laporgub
    • SP4N Lapor
    • Sapamas
  • Data
    • Satudata Karanganyar
    • Opendata
    • Keuangan Daerah
    • Hibah dan Bantuan Pemerintah
    • Statistik
    • Unduh
  • Profil
    • Profil Kabupaten Karanganyar
    • Legislatif
    • Daftar Pejabat Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    • RLPPD Kabupaten Karanganyar
    • Pariwisata
  • Perangkat Daerah
    • Sekretariat
      • Sekretariat Daerah
      • Sekretariat DPRD
    • Inspektorat
    • Dinas
    • Badan
    • Kecamatan
    • Rumah Sakit Umum Daerah
    • BUMD
    • Kelurahan
  • Berita
  • PPID
  • Layanan Publik
  • Aduan Masyarakat
    • Whistleblowing System
    • Suara Masyarakat
    • Laporgub
    • SP4N Lapor
    • Sapamas
  • Data
    • Satudata Karanganyar
    • Opendata
    • Keuangan Daerah
    • Hibah dan Bantuan Pemerintah
    • Statistik
    • Unduh
Blog
Home Arsip Bagian Pengelolaan Data Elektronik
Arsip
admin utama1 18 April 2011

Bagian Pengelolaan Data Elektronik

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Bagian Pengelolaan Data Elektronik mempunyai tugas membantu Asisten Pemerintahan dalam merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina, dan mengendalikan kegiatan di bidang pengembangan dan pendayagunaan sistem Informasi manajemen, sandi dan telekomunikasi.

Uraian tugas sebagaimana dimaksud diatas, sebagai berikut :

  1. merumuskan program kegiatan Bagian Pengelolaan Data Elektronik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sumber data yang tersedia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  2. menjabarkan perintah atasan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. mengarahkan tugas bawahan sesuai bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis guna kelancaran pelaksanaan tugas;
  4. melaksanakan koordinasi dengan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan masukan, informasi serta untuk mengevaluasi permasalahan agar diperoleh hasil kerja yang optimal;
  5. menyusun perumusan petunjuk teknis pembinaan di bidang pengembangan sistem Informasi manajemen dan pendayagunaan sistem Informasi manajemen serta sandi dan telekomunikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  6. membina dan mengarahkan penyelenggaraan kegiatan di bidang pengembangan sistem Informasi manajemen dan pendayagunaan sistem Informasi manajemen serta sandi dan telekomunikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
  7. melaksanakan fasilitasi dan koordinasi pembangunan sistem informasi menajemen dan infrastruktur jaringan SKPD serta mengintegrasikan sistem informasi manajemen;
  8. mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di bidang pengembangan sistem Informasi manajemen dan pendayagunaan sistem Informasi manajemen serta sandi dan telekomunikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Karanganyar;
  9. memantau dan mengendalikan kegiatan di bidang pengembangan sistem Informasi manajemen dan pendayagunaan sistem Informasi manajemen serta sandi dan telekomunikasi;
  10. melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan pengembangan dan pendayagunaan sistem Informasi manajemen, sandi dan telekomunikasi;
  11. melaksanakan monitoring, evaluasi dan menilai prestasi kerja pelaksanaan tugas bawahan secara berkala melalui sistem penilaian yang tersedia sebagai cerminan penampilan kerja;
  12. membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai dasar pengambilan kebijakan;
  13. menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas; dan
  14. melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sub Bagian Pengembangan Sistem Informasi Manajemen

Kepala Sub Bagian Pengembangan Sistem Informasi Manajemen mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan pengendalian kegiatan di bidang pengembangan sistem informasi manajemen.

Uraian tugas sebagaimana dimaksud diatas, sebagai berikut :

  1. menyusun rencana dan program kegiatan Sub Bagian Pengembangan Sistem Informasi Manajemen berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun sebelumnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sumber data yang tersedia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  2. menjabarkan perintah atasan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya dan memberikan petunjuk / arahan baik secara lisan maupun tertulis guna kelancaran pelaksanaan tugas;
  4. menyiapkan rancangan Sistem Informasi Manajemen Daerah;
  5. menyiapkan fasilitasi dan koordinasi pembangunan sistem informasi menajemen dan infrastruktur jaringan SKPD serta mengintegrasikan sistem informasi manajemen;
  6. melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jaringan internet/intranet/networking;
  7. melaksanakan dan mengelola pembuatan design website/home page Kabupaten Karanganyar dengan teknologi multimedia;
  8. melaksanakan pengelolaan bandwith di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
  9. melaksanakan pembinaan kepada Pengolah Data Fungsional (PDF) yang ada di SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
  10. melaksanakan monitoring, evaluasi dan menilai prestasi kerja pelaksanaan tugas bawahan secara berkala melalui sistem penilaian yang tersedia sebagai cerminan penampilan kerja;
  11. membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai dasar pengambilan kebijakan;
  12. menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas; dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sub Bagian Pendayagunaan Sistem Informasi Manajemen

Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sistem Informasi Manajemen mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan pengendalian kegiatan di bidang pendayagunaan sistem informasi manajemen.

Uraian tugas sebagaimana dimaksud diatas, sebagai berikut :

  1. menyusun program kegiatan Sub Bagian Pendayagunaan Sistem Informasi Manajemen berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun sebelumnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sumber data yang tersedia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  2. menjabarkan perintah atasan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya dan memberikan petunjuk / arahan baik secara lisan maupun tertulis guna kelancaran pelaksanaan tugas;
  4. mendayagunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah dan fasilitasi pengoperasian Sistem Informasi Manajemen Daerah;
  5. menyiapkan bahan pembangunan dan pemeliharaan Sistem Informasi Manajemen Daerah;
  6. melaksanakan pengumpulan, perekaman dan verifikasi data dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk diolah dan ditampilkan dalam bentuk informasi;
  7. melaksanakan monitoring, evaluasi, dan menilai prestasi kerja pelaksanaan tugas bawahan secara berkala melalui sistem penilaian yang tersedia sebagai cerminan penampilan kerja;
  8. membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai dasar pengambilan kebijakan;
  9. menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas; dan
  10. melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sub Bagian Sandi dan Telekomunikasi

Kepala Sub Bagian Sandi dan Telekomunikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan pengendalian kegiatan di bidang sandi dan telekomunikasi.

Uraian tugas sebagaimana dimaksud diatas, sebagai berikut :

  1. menyusun program kegiatan Sub Bagian Sandi dan Telekomunikasi berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sumber data yang tersedia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  2. menjabarkan perintah atasan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya dan memberi petunjuk / arahan baik secara lisan maupun tertulis guna kelancaran pelaksanaan tugas;
  4. melaksanakan kegiatan pengamanan berita rahasia dan rahasia negara melalui proses sandi menyandi (Kriptografi) dan melakukan pengiriman dan penerimaan berita melalui sarana telekomunikasi;
  5. melayani permintaan sambungan telepon berkaitan dengan tugas kedinasan;
  6. menyelesaikan proses administrasi pemasangan dan pembayaran rekening telepon dan hand phone Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Sekretariat Daerah;
  7. melaksanakan pengembangan dan perluasan jaringan komunikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
  8. melaksanakan pemeliharaan, pemeriksaan secara rutin dan perbaikan secara langsung atas pesawat telepon, radio, serta peralatan telekomunikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
  9. melaksanakan monitoring, evaluasi dan menilai prestasi kerja pelaksanaan tugas bawahan secara berkala melalui sistem penilaian yang tersedia sebagai cerminan penampilan kerja;
  10. membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai dasar pengambilan kebijakan;
  11. menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas; dan
  12. melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Alamat

[alamat id=15]
BAGIAN BAMABANG BAMBANG Bupati Kabupaten Karanganyar Lawu PRIHANTORO RT RW Sekretariat Daerah SKPD TUGAS
5
PG Tasikmadu gelar Cembengan16 April 2011
Bagian Administrasi Pembangunan18 April 2011Bagian Administrasi Pembangunan

Related Posts

Arsip

Visi Misi

admin utama1 27 December 2010
Arsip

Rencana Umum Tata Ruang

admin utama1 27 December 2010
Featured author image: Bagian Pengelolaan Data Elektronik

Mira Lee

Follow Me. Be in Trend.

Featured author signature: Bagian Pengelolaan Data Elektronik
Categories
  • Agama (438)
  • Agenda (71)
  • Alam & Agro (14)
  • Arsip (39)
  • Badan (5)
  • Belanja & Kuliner (4)
  • Berita (6,327)
  • BUMD (5)
  • CPNS 2018 (9)
  • Daftar Pejabat (1)
  • Dinas (17)
  • Ekonomi (362)
  • Fasilitas Umum (19)
  • Galeri (1,211)
  • Hotel & Penginapan (1)
  • Hukum (39)
  • Infografik (21)
  • Informasi (163)
  • Infrastruktur (66)
  • Jurnal Warga (70)
  • Kabupaten (14)
  • Kecamatan (19)
  • Keputusan Bupati (2)
  • Kesehatan (31)
  • Kesehatan & Olahraga (456)
  • Lain-lain (750)
  • Lain-lain (52)
  • Layanan Masyarakat (3)
  • Layanan Masyarakat (505)
  • Lembaga Lain (1)
  • Lingkungan Hidup (163)
  • Pariwisata (233)
  • Pariwisata (2)
  • Pemerintahan (44)
  • Pemerintahan (17)
  • Pemerintahan (2,000)
  • Pendidikan (17)
  • Pendidikan (574)
  • Pengumuman (198)
  • Pengumuman Pengadaan (57)
  • Peraturan Bupati (9)
  • Peraturan Daerah (46)
  • Pertanian (218)
  • Peta (7)
  • Potensi (3)
  • Produk Hukum Daerah (8)
  • Profile (34)
  • Sambutan Bupati (9)
  • Sejarah & Ziarah (18)
  • Sekretariat Daerah (16)
  • Seni & Budaya (17)
  • Seni Budaya (250)
  • Serba Serbi (15)
  • SKPD (7)
  • Sosial (471)
  • Tata Naskah Dinas (2)
  • Teknologi Informasi (135)
  • Transparansi Keuangan (7)
  • Transportasi (2)
  • UMKM (92)
  • Uncategorized (4)
  • Unduh (84)
Recent Posts
  • Yan Surono: Menemukan Kunci Kepuasan Belajar Siswa melalui Pendekatan Holistik
    Yan Surono: Menemukan Kunci Kepuasan Belajar Siswa melalui Pendekatan Holistik
    17 September 2024
  • Nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029
    Nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029
    29 August 2024
  • Ringkasan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar (RLPPD) Tahun 2023
    Ringkasan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar (RLPPD) Tahun 2023
    2 May 2024
Tags
APBD ASN bencana Bupati DAN Demikian Diskominfo DISKOMINFO DPRD Gondangrejo Hari Jadi HUT Indonesia jalan Jawa Tengah Kabupaten Karanganyar KARANGANYAR Karanganyar Tahun KE Kepala Dinas KKN KPU Lawu Lingkungan Pasar Pembangunan Pembinaan Pemerintah Kabupaten Pemkab Karanganyar Pendidikan PKK PNS Polres Karanganyar RI Rina Iriani Rohadi Widodo RT Rumah Dinas SD SKPD SMA SMK SMP TMMD UMKM WIB
Featured image: Bagian Pengelolaan Data Elektronik

Live Here!
Be a Part of Us

Sign up

Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Jalan Lawu Nomor 365-B, Karanganyar, Jawa Tengah 57712

+271 495039

Jam Layanan :
Senin - Kamis: 07.30 WIB - 16.00 WIB
Jumat : 07.30 WIB - 11.45 WIB

Telepon Penting

RSUD Karanganyar

0271 495025, 495118

RS Jati Husada

0271 821910, 821911

Penanggulangan Bencana

0271 495997, 085229614151

Pemadam Kebakaran

0271 495113

PSC. Karanganyar

081226200202

Polres Karanganyar

0271 495110

PDAM Karanganyar

0271 495211

PLN Karanganyar

495211

Telkom Karanganyar

495091

Posko PMI Karanganyar

081325729080

Peta Wilayah

Copyright © 2026 Dinas Komunikasi dan Informatika. All Rights Reserved