informasi
BKD KAB. KARANGANYAR TAHUN 2022 PASANG 64 TITIK PERALATAN REKAM DATA TRANSAKSI
Sesuai Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Pajak Daerah secara Daring dalam rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah pada Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Bupati melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) berwenang menghubungkan perangkat dan sistem informasi transaksi usaha yang dimiliki Wajib Pajak dengan Sistem Informasi Pajak Daerah Secara Daring. Selain itu upaya pemasangan ini merupakan salah satu amanat dari MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk akuntabilitas pelaporan omzet oleh para wajib pajak daerah. Menindaklanjuti amanat tersebut dan dalam rangka optimalisasi pajak daerah pada Tahun 2022 ini Badan Keuangan Daerah (BKD) berkoordinasi dengan Bank Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pemasangan alat rekam data transaksi, alat rekam data transaksi ini dipasang khususnya bagi wajib pajak restoran, hotel dan hiburan.

Kepala Bidang Pendataan, Pengolahan DAN Penetapan BKD Kabupaten Karanganyar Bapak Sridanarto Latnokusumo, S.T, M.M dalam pers rilisnya menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan alat rekam data transaksi ini mulai tanggal 29 Agustus 2022 di sejumlah 39 (tiga puluh sembilan) titik yang tersebar pada 2 (dua) kecamatan yaitu kecamatan Tawangmangu dan Kecamatan Ngargoyoso, terangnya.
Alat rekam data transaksi yang dipasang disediakan oleh Bank Jateng sebagai bank Persepsi, pemasangan kali ini adalah penambahan atas 38 (tiga puluh delapan) alat yang sudah terpasang sejak tahun 2018. Proses pemasangan alat ini tidak serta merta dilakukan, namun diawali dengan tahapan Sosialisasi kepada wajib pajak pada tanggal 24 dan 25 Mei 2022 dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar sebagai kepanjangan tangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi di daerah.

Kepala BKD Kab. Karanganyar Bapak Kurniadi Maulato, S.Sos, M.Si dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pelaksanaan pemasangan peralatan rekam data transaksi ini sebagai bentuk kesungguhan Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak, pada APBD Perubahan 2022 juga dianggarkan sejumlah 25 (dua puluh lima) alat yang nantinya akan dialokasikan di 3 (tiga) kecamatan yaitu Jaten, Karanganyar dan Karangpandan. Dengan terpasangnya alat rekam data transaksi ini diharapkan kerjasama yang baik dari para wajib pajak daerah untuk selalu menggunakannya dalam setiap transaksi yang terjadi, dan diharapkan kedepan para wajib pajak semakin taat dalam pelaporan omzetnya, yang muaranya adalah peningkatan pendapatan asli daerah. [Danar_01082022]
informasi Terbaru
evaluasi e-kinerja sekretariat
Selasa, 07 Juli 2026 | Dilihat 252 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Selasa, 7 Juli 2026, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Evaluasi E-Kinerja Sekretariat BKD yang diikuti oleh seluruh pegawa
bkd peringati hari lahir pancasila
Senin, 01 Juni 2026 | Dilihat 570 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---BKD Kabupaten Karanganyar menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin pagi, satu Juni dua ribu dua puluh enam. Upacara dilaksanakan den
lelang bmd digelar terbuka
Kamis, 21 Mei 2026 | Dilihat 1030 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---Badan Keuangan Daerah atau BKD Kabupaten Karanganyar, resmi menggelar lelang Barang Milik Daerah atau BMD pada Kamis, 21 Mei 2026 kemarin. Langkah
rakor tappyng box bagi pengusaha
Senin, 18 Mei 2026 | Dilihat 1026 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Pendataan atau PPP, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar, menggelar Rapat Koordinasi pada Senin, 18 Mei 2026. Ra
informasi lainnya
ditengah pandemi covid-19 bkd kabupaten karanganyar tingkatkan pad dengan sosialisasi pajak daerah
Selasa, 22 Maret 2022 | Dilihat 597 kali
BKD KAB. KARANGANYAR -- Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar Bapak Kurniadi Maulato, S.Sos, M.Si membuka secara resmi acara Sosialisasi Pajak Daerah bagi
evaluasi implementasi pajak daerah terkait inovasi dan ekstensifikasi pajak daerah
Selasa, 20 Februari 2024 | Dilihat 279 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---Bidang Pendataan Pengolahan, dan Penetapan atau P3 melakukan Rapat Koordinasi Internal untuk meningkatkan Pelayanan Pajak Daerah pada awal Tahun 2024 in
bidang anggaran bkd kabupaten karanganyar menggelar desk pencermatan dan verifikasi klasifikasi kode rekening dpa tahun anggaran 2024
Rabu, 15 Mei 2024 | Dilihat 116 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar untuk meningkatkan Pengelolaan Keuangan yang tepat sehingga diperlukan pencermatan dan ver
penyerahan dpa dan penandatanganan pakta integritas
Selasa, 21 Januari 2020 | Dilihat 970 kali
Penyerahan DPA Dan Penandatanganan Pakta Integritas BKD KABUPATEN KARANGANYAR - Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2020 kepada masing-masi