Category: Pemerintahan

IMG-20220627-WA0015

Apel Bersama Relawan P4GN Kabupaten Karanganyar Peringati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022

Kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono bertindak selaku Pembina Apel bersama Relawan P4GN Kabupaten Karanganyar, Senin (27/6)

KARANGANYAR– Bertempat di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Karanganyar dilaksanakan Apel bersama Relawan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Karanganyar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022 dengan mengusung tema Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia, Senin (27/6/2022).

Bertindak selaku Pembina Apel, Bupati Karanganyar dan diikuti peserta apel meliputi Forkopimda, Relawan P4GN, Camat, Sekcam, Kepala UPT Dinas Pendidikan, Lurah se Kabupaten Karanganyar, mahasiswa/siswi, pelajar.

Amanat Pembina Apel meminta untuk kerja sama semua pihak dalam menyosialisasikan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
Menurutnya salah satu dilaksanakannya Apel bersama dengan Satgas P4GN adalah sebagai komitmen bersama mencegah narkotika.

“Bersyukurkah Tuhan telah menunjukkan saudara sekalian sebagai salah satu relawan P4GN di bumi Intan Pari yang kita cintai ini,” tutur Bupati.

Pihaknya berharap kerja sama semua pihak untuk memberikan edukasi bahaya narkotika serta perlu adanya motivasi/dorongan dengan membangun rasa optimisme pada semua pihak bahwa manusia adalah makhluk sempurna yang paling dimuliakan di muka bumi ini.

Bupati meminta Satgas P4GN untuk aktif dalam menyosialisasi, mengedukasi masyarakat dalam pencegahan bahaya narkoba.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya Satgas P4GN untuk sebisa mugkin kita peringatkan.
Niatkan Bismillah, rahmat Tuhan hadir untuk mendatangkan manfaat,” pungkas Bupati.

Sebagai puncak acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022, setelah Apel bersama dilanjutkan kegiatan zoom meeting dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di ruang Samber Nyawa Diskominfo Kabupaten Karanganyar.
Diskominfo (adt/ind)

 

Read More
IMG-20220624-WA0050

Bupati Karanganyar groundbreaking  Gedung Kebudayaan dan Rumdin Bupati

Kominfo

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat meletakkan batu pertama Pembangunan Rumah Dinas Bupati, Jum’at (24/6/2022)

KARANGANYAR– Bupati Karanganyar melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Kebudayaan Karanganyar dan pelaksanaan rehab total terhadap Rumah Dinas (Rumdin) Bupati. Diharapkan pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan deadline waktu yang ditentukan.

Peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Kebudayaan  dilakukan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Biaya pembangunan gedung Kebudayaan menelan dana Rp. 19 miliar dan akan dikerjakan  PT. Koala Batee Indonesia sebagai pemenang lelang.

Gedung Kebudayaan menempati eks Gedung Wanita yang telah dirobohkan beberapa bulan lalu dan masih satu kawasan dengan Gedung Teater yang telah selesai dan diresmikan beberapa waktu lalu. Proyek pembangunan gedung sebagai pusat kegiatan seni budaya ini diharapkan selesai dalam 180 hari kedepan.

Bupati sendiri berharap pembangunan berjalan lancar. Disamping itu Gedung ini nantinya akan sebagai pusat kebudayaan di Karanganyar sehingga bermanfaat bagi perkembangan seni dan kebudayaan di Karanganyar.

“Semoga pembangunan selesai sesuai deadline dan nantinya dapat dimanfaatkan para pelaku seni dan budaya di Karangayar,” ujarnya.

Setelah melakukan peletakkan batu pertama di Gedung Budaya Karanganyar, Bupati juga melakukan peletakkan pertama pembangunan rehab total Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar Titis Sri Jarwoto dalam laporannya mengatakan biaya rehab total pembangunan Rumah Dinas Bupati menelan anggaran Rp. 6,5 miliar rupiah dari penetapan APBD TA 2022.

“Pembangunan akan dilakukan CV. Legra Sejahtera sebagai pemenang lelang selama 6 bulan ke depan. Mohon doa restu dan semoga pembangunan dilancarkan,”katanya.

Sementara Bupati Karanganyar mengatakan pelaksaanan rehab total Rumah Dinas Bupati telah melalui pertimbangan banyak aspek. Rumah Dinas Bupati ini nantinya menjadi simbol pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Disebutkannya dari hasil survei berkaitan pelayanan Pemkab Karanganyar, tingkat kepuasan mencapai 85 persen. Karenanya pihaknya berharap pelaksana proyek dapat mempercepat pembangunan dari deadline 180 hari.

“Saya nyuwun kepada pelaksana proyek kalau bisa dipercepat. Kalau perlu dilembur, sehingga pembangunan dapat selesai menjadi 150 hari,”tandasnya.
Diskominfo (ard/ind)

Read More
IMG-20220622-WA0009

RAPAT PARIPURNA, NOTA PENJELASAN BUPATI ATAS PENYAMPAIAN 6 RAPERDA

Kominfo

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat menyampaikan tanggapan pemandangan umum fraksi, Rabu (22/6/2022)

KARANGANYAR– Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Karanganyar atas pemandangan umum Fraksi Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar dilaksanakan Rabu (22/6/2022) di ruang Paripurna Gedung DPRD Karanganyar.

Pada kesempatan tersebut Bupati Karanganyar Juliyatmono menanggapi hal hal terkait enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karanganyar kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN-Demokrat sebagai berikut :

1. Terkait dengan kendala sinyal yang lemah (blank spot area) dan/atau bandwith kecil, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan pemetaan zonasi pendirian menara telekomunikasi untuk menghindar jarak antar menara yang terlalu dekat dan memeratakan ketersediaan jaringan telekomunikasi.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan jangkauan ketersediaan jaringan internet dan kestabilan bandwidth, maka kami bekerjasama dengan provider atau perusahaan jasa penyedia telekomunikasi untuk peningkatan jumlah jaringan maupun kapasitas sehingga secara bertahap mampu mengurangi blank spot area di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Terkait dengan masih ditemukan data yang kurang update, perlu kami sampaikan bahwa Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara rutin melaksanakan monitoring terhadap PPID Pelaksana baik diperangkat daerah, BUMD maupun PPID Desa untuk memberikan pemahaman dan dorongan dalam mengupdate informasi publik pada setiap Badan Publik yang ada, serta secara berkala memberikan pelatihan kepada admin PPID Pelaksana agar meningkat kompetensinya dibidang teknologi informasi.

2. Mengenai perubahan pola ruang dikawasan wisata ditanah Perhutani serta adanya penebangan pohon dikawasan Perhutani, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjaga pemanfaatan tata runag sesuai dengan pola pola ruang yang telah ditetapkan dalam rencana tata runag wilayah.

Sedangkan terkait dengan penebangan pohon pada hutan Perhutani perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan kewenangannya Perhutani diperbolehkan menebang pohon pada hutan produktif namun demikian kami akan meningkatkan koordinasi yang lebih intensif dengan pihak Perhutani guna memperoleh kesepahaman dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, perlu kami sampaikan bahwa setiap tahunnya kami bekerjasama dengan relawan peduli hutan melakukan kegiatan penanaman pohon sejalan dengan kebijakan Karanganyar ijo royo royo.

Terkait dengan kebersihan sampah pada Alun Alun dan Taman Pancasila yang sudah tertangani tetapi belum optimal, perlu kmai sampaikan bahwa melalui perangkat daerah terkait setiap harinya kami melakukan pembersihan sampah dan kami menyediakan tempat sampah pada titik tertentu.

3. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan saran dari Fraksi PAN- Demokrat, selanjutnya kami berhraap bersama sama kita dapat mendukung upaya penanggulangan dampk penyakit menular sedini mungkin dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

4. Terkait dengan kesiapan Sumber Daya Manusia menggunakan sistem akuntasi berbasis akrual, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan pelatihan dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah berbasis aplikasi keuangan yang digunakan, monitoring dan evaluasi terukur atas pelaporan keuangan, pelayanan troubleshooting atas penggunaan aplikasi keuangan kepada perangkat daerah dan coaching clinic dengan BPKP untuk pengelolaan daerah.

5. Terkait dengan pemeliharaan jalan dan jembatan dengan keterbatasan anggaran, dapat kami sampaikan bahwa untuk jalan dan jembatan yang dalam tahap perbaikan, Pemerintah Daerah mendorong agar penyelesaian perbaikan jalan dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran agar hasil perbaikan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sedangkan untuk ruas jalan dan jembatan strategis lain, Pemerintah daerah mengoptimalkan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Selanjutnya dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat, kami memasang rambu rambu sebagai peringatan kepada pengguna jalan dan jembatan agar waspada dan lebih berhati hati saat melintasi jalan yang rusak.

6. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan semua fraksi terkait dengan Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Melalui Perda ini diharapkan akan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, Instansi vertikal, masyarakat, Satuan Pendidikan, Keluarga dan dunia usaha.
Diskominfo (dn/ind)

Read More
IMG-20220621-WA0058

PENYAMPAIAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP 6 RAPERDA

Kominfo

Segenap anggota Legislatif Karanganyar mengikuti Sidang Paripurna, Selasa (21/6)

KARANGANYAR– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Bupati Karanganyar Tahun 2022 dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Karanganyar, Selasa (21/6/2022).

Adapun pemandangan umum Fraksi baik Fraksi PDI Perjuangan, F-Golkar, F. PKS, F-PKB, F- Gerinda, F- PAN-DEMOKRAT menyampaikan beberapa hal serta saran sebagai berikut :

1. Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Keterbukaan Informasi Publik

Diharapkan Pemda mempersiapkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) terkait dengan Pelayanan Publik sesuai dengan standart kualitas dan kuantitas, baik untuk pelayanan online maupun offline serta dengan pemilihan operator yang responsive, sehingga informasi yang disajikan lebih lengkap dan komunikatif.

2. Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau mendorong adanya Raperda tentang Penyelenggaraan ruang Terbuka Hijau, dikarenakan Ruang terbuka hijau merupakan ‘paru-paru’ kota atau wilayah.

3. Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Penanggulangan Penyakit Menular

Diharapkan dengan adanya Raperda ini Saudara Bupati melalui Dinas Terkait untuk bisa mengoptimalkan pelayanan serta pencegahan dan penanggulangan penyakit menular agar tidak terjadi perluasan/penularan/kecacatan/kematian akibat penyakit melalui upaya kesehatan promotif, preventif.

4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Diharapkan adanya Raperda ini Pemerintah Daerah lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan ,akurat, akuntable, obyektif, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Penyelenggaraan Perhubungan,

Diharapkan dapat mewujudkan pelayanan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu.

6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika

Merupakan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar untuk mengambil langkah dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya yang dapat mengancam kehidupan masyarakat terutama generasi muda penerus Bangsa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Diskominfo (adt/ind)

Read More
IMG-20220620-WA0022

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN 6 RAPERDA

Kominfo

Berita acara penandatanganan sekaligus penyerahan nota penjelasan 6 Raperda dari Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Senin (20/6)

KARANGANYAR– Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan oleh Bupati Karanganyar terhadap enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karanganyar yang digelar di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Senin (20/6/2022).

Adapun enam Raperda tersebut meliputi :
1. Raperda Keterbukaan Informasi Publik,

Merupakan salah satu perwujudan dari demokrasi, transparansi dan good governance, serta sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan hak atas informasi publik.

2. Raperda Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau,

Keberadaannya sangat penting sebagai area terbuka tempat tumbuh tanaman, sekaligus mendukung fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, dan estetika.

3. Raperda Penanggulangan Penyakit Menular.

Merupakan kesehatan masyarakat merupakan faktor yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi.

4. Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menjadi pedoman pengaturan mengenai pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu dicabut serta perlu disusun peraturan daerah baru yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah.

5. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan

Sebagai urat nadi kehidupan, penyelenggaraan perhubungan memiliki peran vital dalam mobilitas masyarakat, serta distribusi barang maupun jasa sehingga pembangunan dalam bidang perhubungan harus dilaksanakan secara tepat, efektif dan efisien melalui serangkaian program pembangunan yang menyeluruh, terarah, terpadu, dan berkesinambungan.

6.Raperda Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Dalam ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, disebutkan bahwa salah satu bentuk fasilitasi pemerintah daerah adalah pengaturan regulasi berupa peraturan daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sebagai upaya sinergitas membangun koordinasi dan berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia khusus wilayah Kabupaten Karanganyar.
Diskominfo (dn/ind)

Read More
asd

Inovasi PUDAM Tirta Lawu, Pemkab Sleman Kunjungi Karanganyar

kunjungan kerja Pemkab Sleman Provinsi DIY ke Kabupaten Karanganyar(10/6/2022)

 

KARANGANYAR- Pemerintah Kabupaten Sleman Provinsi DIY melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karanganyar Kedatangannya tersebut ingin melakukan studi banding terhadap manejemen pengelolaan BUMD di Karanganyar. Salah satunya yakni inovasi dari PUDAM Karanganyar yang melakukan inovasi membuat air kemasan dan memproduksi es kristal.

Kunjungan kerja Pemkab Sleman ini dipimpin langsung Bupati Sleman Hj. Dra. Kustini Sri Purnomo. Tim dari Kabupaten Sleman itu diterima oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono di Ruang Podang Kantor Setda Kabupaten Karanganyar, Jumat (10/6) didampingi sejumlah pejabat di Karanganyar.

Bupati Karanganyar dalam sambutannya merasa tersanjung atas kunjungan yang dipimpin Bupati Sleman. Diharapkan kunjungan ini menjadi ajang bertukar pikiran dan pengalaman di bidang pengelolaan manajemen BUMD sehingga memberikan manfaat dan kebaikan bagi Karanganyar maupun Sleman.

“Terimakasih atas kedatangannya. Semoga kunjungan kerja memberikan berkah bagi Karanganyar dan Sleman,”ucapnya.

Sementara Bupati Sleman Hj. Dra. Kustini Sri Purnomo mengungkapkan kedatangannya untuk mempelajari pengelolaan BUMD di Kabupaten Karanganyar. Pihaknya terkesan dengan terobosan yang dilakukan salah satu BUMD Karanganyar, yakni PUDAM Tirta Lawu.

Perusahaan daerah air minun milik Pemkab Karanganyar itu menjadi inspirasi Pemkab Sleman karena berinovasi dengan memproduksi air kemasan dan memiliki produksi es kristal. Terobosan ini dinilai positif karena mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“Kami tertarik dan  ingin mengetahui PUDAM di Karanganyar yang memproduksi  air kemasan dan produksi es kristal. Semoga Pemkab Karanganyar berkenan berbagi pengalaman sehingga dapat diterapkan di Sleman,”katanya.

Dalam kesempatan itu tim dari Pemkab Sleman juga berkesempatan mengunjungi PUDAM Karanganyar. Mereka melihat produk air kemasan dan proses produksi es kristal milik PUDAM Karanganyar.
Diskominfo (ind/fitria)

Read More
IMG-20220525-WA0019

Komitmen Pemkab Tindak Lanjuti Pencopotan IPS

Kominfo

Aksi pencopotan IPS Rokok oleh Dinas terkait disepanjang jalan protokol, Selasa (24/5).

KARANGANYAR– Pemerintah Kabupaten Karanganyar menindaklanjuti Komitmen Pemerintah dalam pencopotan IPS (Iklan, Promosi dan Sponsor) Rokok yang merata di Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka terwujudnya Kabupaten Karanganyar sebagai Kabupaten Layak Anak.

Bersama Forum Anak Karanganyar, DP3APPKB, DPMPTSP, Satpol PP, dan BKD melakukan aksi pencopotan IPS Rokok disepanjang Jalan Protokol yang ada di Kecamatan Colomadu, Kebakkramat, Tasikmadu, dan Kecamatan Karanganyar, Selasa (24/5/2022).

“Cukup banyak IPS Rokok yang kami temukan. Namun, tidak semuanya dapat kami dokumentasikan dikarenakan kondisi jalan yang sangat padat jadi kami juga menghindari resiko-resiko yang ada,” terang Kepala DP3APPKB Karanganyar, Agam Bintoro saat diwawancara.

Ditambahkannya pada aksi tersebut banyak masyarakat yang datang untuk melihat proses pencopotan IPS Rokok dan ada beberapa yang juga bertanya tujuan dari kegiatan ini.

Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini semua elemen masyarakat dapat ikut serta mendukung dan mewujudkan Kabupaten Karanganyar yang bebas dari IPS Rokok.

Diskominfo

Read More
E69E088B-58F6-4987-9B7B-B8E80E5EB11F

Sarasehan Baznas, Bupati : Kerja Keras UPZ, Semoga Umroh menjadi Penghargaan atas Pengabdiannya

Bapak Bupati memberikan Tauziah dalam Sarasehan Baznas Kab. Karanganyar.

 

KARANGANYAR– Adanya pemberangkatan haji dan umroh pada tahun ini karena di tanah suci begitu juga hampir belahan dunia ini telah terbebas dari pandemi Covid-19, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan akan memberangkatkan umroh kepada Petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras, pengabdian dalam mengumpulkan zakat infaq sedekah (ZIS) di Instansi Instansi, Kecamatan sampai desa desa, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya masa pengabdian Petugas UPZ menjadi pertimbangan untuk ikut diundi. Pihaknya berharap uang untuk umroh yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karanganyar dapat terpenuhi sebagai bentuk penghargaan kepada petugas petugas UPZ karena upaya upaya untuk mengumpulkan ZIS terus berjalan dengan baik dan hasilnya signifikan.

“Kami atas nama Pemerintah bersyukur dan berterima kasih. Kami tetep terus nyuwun tulung kepada bapak ibu petugas UPZ untuk terus bekerja keras. Pada tahun ini akan kami berangkatkan Petugas UPZ yang terpilih untuk berangkat umroh sebagai penghargaan dari kerja keras memungut ZIS di instansi masing masing,” tutur Bupati pada Sarasehan Baznas yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Sementara itu Laporan Ketua Baznas Karanganyar, KH. Khafindi menjelaskan total pengumpulan ZIS bulan Mei 2022 sebesar Rp. 7,7 Miliar.

Disampaikan pula bahwa dana tersebut sudah didistribusikan kepada para mustahik (penerima zakat) meliputi bulan Januari sejumlah Rp 843 juta, Februari Rp 842 juta, April Rp. 3,58 miliar dan Mei Rp.846 juta.

Diskominfo (ind/fitria)

Read More
DSC_1791-min

Tanggapan Bupati Karanganyar Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, M.M. Memberikan Tanggapan terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (23/5) Pagi

 

KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, M.M. menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam acara Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Sidang III di Gedung DPRD, Senin (23/5) pagi.

Tanggapan yang pertama terhadap Partai Amanat Nasional Demokrat, Beliau menyampaikan terima kasih atas apresiasi pemasangan lampu penerangan jalan umum baru dari Papahan-Bejen dan Palur-Papahan, serta terima kasih atas atensi terhadap perkembangan wisata kuliner di Tawangmangu dan Ngargoyoso, proses penarikan pajak didasarkan pelaporan omzet yang disampaikan oleh Wajib Pajak setiap bulannya.

Selanjutnya menanggapi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, terkait permasalahan sampah yang sudah overload, upaya-upaya telah dilakukan terhadap permasalahan pengelolaan sampah, di antaranya mengoptimalkan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengelolaan sampah menjadi barang berharga, dll.

Tanggapan ketiga terhadap Fraksi Partai Golongan Karya. Pemerintah Daerah bersama Polres telah turun ke lapangan, ke pasar hewan dan peternak, menyemprotkan disinfektan, dan memberi vitamin kepada peternak. Selain itu, Pemerintah Daerah selalu memantau perkembangan kasus penyakit menular potensial wabah termasuk diantaranya Demam Berdarah dan Hepatitis akut melalui Sistim Kewaspadaan Dini dan Respon yang dilaporkan oleh Rumah Sakit dan Puskesmas.

Dalam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Beliau menanggapi terkait dengan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar saat ini dalam kondisi terkendali, ditunjukkan dengan penambahan pasien harian terpapar Covid-19 baru yang rendah. Kemudian, ketersediaan vaksin saat ini sudah lancar kecuali Vaksin Sinopharm untuk booster belum tersedia di Dinas Kesehatan Provinsi Jateng.

Selanjutnya menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait penyempurnaan terhadap pekerjaan Masjid Agung Karanganyar terus dilakukan selama masa pemeliharaan yang akan berakhir pada Bulan September 2022. Diskominfo (dn/dani)

Read More
DSC_6397

Rakor PKK, Ketua TP. PKK Kabupaten Siti Khomsya : Tugas PPK harus Fokus pada Pemberdayaan Keluarga

 

Ketua TP. PKK Kabupaten Karanganyar, Siti Khomsya Juliyatmono pada Rapat Koordinasi Kab Karanganyar

 

KARANGANYAR– Pada tahun ini merupakan Tim Penggerak (TP) PKK yang jatuh pada tahun emas yakni ke-50.
Untuk itu berkaitan dengan tahun emas maka tugas pokok fungsi TP. PKK harus kembali fokus sebagai gerakan masyarakat untuk memberdayakan keluarga artinya keluarga yang harus menjadi perhatian utama kita selaku TP. PKK sesuai potensi dan kebutuhannya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua TP. PKK Kabupaten Karanganyar, Siti Khomsya Juliyatmono pada Rapat Koordinasi PKK Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kalurahan yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar yang dihadiri Bupati Karanganyar dan segenap Organisasi Wanita Karanganyar, Senin (23/5/2022).

Ditambahkan Siti Khomsya bahwa TP. PKK merupakan mitra Pemerintah dan sebagai Pilar utama bagi wadah pemberdayaan perempuan dalam membantu masyarakat dan keluarga.

Sementara itu Bupati dalam kesempatan tersebut menyampaikan tausiyahnya masih dalam suasana bulan syawal.
Yang mana bulan ini adalah bulan pemaaf, kita semua wajib saling memberikan maaf. Karena Allah SWT adalah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.

Bupati berharap mudah mudahan Allah SWT menerima kesalahan kita. Ditutupi semua aib aib kita karena yang perlu harus terus kita sadari yakni pasti semua yang bernyawa itu akan mati dan kita tidak bisa menghindari.

“Kami bersama Wakil Bupati Karanganyar, atas nama Pemerintah dan pribadi masih dalam bulan syawal ikut mengucapkan minal aidzin wal faidzin, Semoga saling memberi maaf dan pada Rakor ini menjadi fitri semua,” tutur Bupati.

Pihaknya juga mengajak semua untuk berbuat baik, kerja sama yang bagus dengan semua pihak. Karena semua pasti punya kekurangan. Jangan saling menyalahkan. Peran kita ini yang utama adalah kemashlahatan untuk siapapun.

“Kebaikan TP. PKK, kebaikan kita semua dan kebaikan bersama untuk memajukan Kabupaten Karanganyar,” pesan Bupati dihadapan Ibu Ibu PKK Karanganyar.
Diskominfo (ind/fitria)

Read More