Karanganyar waspadai penyebaran tiga penyakit zoonosis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran tiga jenis penyakit zoonosis di daerah perbatasan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran tiga jenis penyakit zoonosis di daerah perbatasan.
Calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum 2010 akhirnya bisa bernapas lega setelah ada kepastian turunnya surat keputusan (SK) pada 18 Juni mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Suwarno, kepada wartawan, Jumat (10/6/2011), memastikan SK pengangkatan CPNS untuk formasi 2010 mulai dibagikan pekan depan. “Tanggal 18 ini mereka akan menerima SK pengangkatan dari Bupati.
Suwarno mengatakan dalam waktu dekat segera mengirimkan undangan bagi CPNS. Para CPNS ini juga akan dihubungi melalui telepon. Selain itu, pihaknya akan mengumumkan surat undangan melalui website resmi BKD Karanganyar.
Suwarno menjelaskan setelah menerima SK, ratusan CPNS tersebut akan mendapat pembekalan dan pengenalan lingkungan kerja sesuai dengan penempatan. Dia menambahkan kendati SK pengangkatan baru dibagikan tanggal 18 Juni, masa kerja dihitung mulai 1 Januari 2011. Sedangkan surat perintah mulai kerja (SPMT) terhitung 1 Juli. “Memang terlambat dibanding daerah lain. Ini karena keterbatasan anggaran.
Salah satu CPNS, Willy Wardhana, mengaku senang dengan adanya kepastian terbitnya SK pengangkatan. “Kami sudah tunggu berbulan-bulan kepastian kapan SK itu turun. Jadi sekarang kami senang,” tuturnya. Pihaknya bersama CPNS lainnya berharap bisa segera bekerja dan mengabdikan diri sebagai aparatur pemerintah.
Karanganyar, Kamis 9 Juni 2011
Kinerja Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam hal pelayanan publik akan dinilai oleh Tim Penilai Pelayanan Prima dari Pemerintah Propinsi Jawa Tengah. Tim Penilai Pelayanan Prima Prop. Jateng yang berjumlah 4 orang dan diketuai Drs. Agung Priyanto datang pada Kamis, 09 Juni 2011 disambut langsung oleh Bupati Karanganyar DR. Rina Iriani SR, M.Hum beserta Sekretaris daerah Kab. Karanganyar di ruang Podang I lingkup Sekretariat Daerah Kab. Karanganyar. Ka SKPD, BUMN/BUMD, Kabag Setda dan Camat se Kab. Karanganyar juga turut hadir dalam acara tersebut.
Bupati Karanganyar dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Karanganyar pernah menerima Citra Abdi Negara (penghargaan nasional dibidang pelayanan publik), dengan adanya penilaian pelayanan prima ini semakin memotivasi segenap jajaran Pemkab Karanganyar untuk semakin maju dan semakin terpacu dalam mewujudkan pemerintahan yang berbasis good governance. Kegiatan penilaian kinerja pelayanan publik ini diharapkan mampu merubah pola pikir dan perilaku aparatur pemerintah dari pendekatan minta dilayani dan sebagai penguasa, menjadi pelayan masyarakat yang cepat, akurat dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam sambutannya sekaligus paparan yang disampaikan, Bupati Karanganyar mengedepankan pelayanan prima yang ada di Kab. Karanganyar seperti PARYATI, PARSIH, RATNA dan LARASITA. Selain itu Pemkab Karanganyar juga mengambil kebijakan dan strategi terkait pelayanan publik, antara lain : penyederhanaan mekanisme pelayanan publik, menetapkan RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menetapkan standar pelayanan publik yang diatur melalui Peraturan Bupati maupun yang ditetapkan oleh kepala SKPD, kebijakan peningkatan partisipasi masyarakat, mendorong partisipasi masyarakat dengan mengikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan sosialisasi penyusunan Standar Pelayanan Publik dan Pengukuran Indek Kepuasan Masyarakat serta sosialisasi SOP.
Sementara itu Ketua Rombongan Tim Penilai Agung Priyanto menyebutkan unsur penilaian meliputi kelembagaan unit pelayanan publik, tatalaksana penyelenggaraan pelayanan publik, sumber daya manusia (SDM) aparatur pelayanan, sarana dan prasarana pendukung, layanan unggulan, pengelolaan manajemen pengaduan, dan ketersediaan sarana fisik pelayanan publik.
Sejumlah anggota DPRD Kota Langsa, Provinsi Nagroe Aceh Darussalam (NAD) berkunjung ke Kabupaten Karanganyar, Rabu (8/6/2011). Rombongan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Karanganyar, Ani Indriastuti, di Ruang Podang VIP Setda Karanganyar.
Wakil Ketua DPRD Kota Langsa, Syahyuzar Aka mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin kerjasama yang baik antardaerah, serta menjadikan Karanganyar sebagai mitra kerja. “Kami juga ingin berbagi pengetahuan tentang berbagai hal yang telah berhasil dilaksanakan di Kabupaten Karanganyar, sehingga bisa kami terapkan di Kota Langsa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Ani Indriastuti menyampaikan sejumlah program kerja yang sudah dan yang akan dilaksanakan di Bumi Intanpari. Program tersebut antara lain berupa pelayanan informasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan lelang pengadaan secara elektronik (LPSE). Tahun depan, sambung Ani, Karanganyar akan membuat program e-KTP.
Lantaran sampah di Karanganyar meningkat, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat pada tahun 2011 ini akan membuat tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Colomadu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menerapkan pendaftaran peserta didik (PPD) untuk tingkat SMP, SMA dan yang sederajat, dengan sistem online.
Choirul Anwar terpilih sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Hizbul Wathan (HW) Karanganyar periode 2011-2016 dalam Musyawarah Kwarda HW.
Sebanyak 90 orang pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Prajabatan, di Tawangmangu.
Kegiatan wajib sebelum pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ini dibagi menjadi dua angkatan. Angkatan pertama dijadwalkan 6-21 Juni. Sedangkan angkatan kedua pada 27 Juni-13 Juli.
Untuk Diklat tersebut, para peserta sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun. Hal itu sudah disetujui oleh dewan dan biaya pelatihan diambilkan dari penetapan APBD Karanganyar 2011.
“Untuk biayanya memakan dana sekitar Rp 200 juta,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganya
Bupati Karanganyar Rina Iriani melarang pakai kendaraan dinas saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah instansi pelayanan publik. Salah seorang pejabat yang nekat mengendarai mobil dinas langsung diminta kunci mobilnya dan diajak naik kendaraan umum. “Siapa yang mengendarai mobil ini,” tanya Rina, Jumat (3/6) kemarin. Mendengar pertanyaan itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Karanganyar Waluyo Dwi Basuki muncul dan mengaku jika dirinya yang mengendarai mobil tersebut.
Sebanyak 104 pejabat dari eselon II hingga V, dilantik oleh Bupati Karanganyar guna menduduki jabatan baru. Pelantikan digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Rabu (1/6).
da sebanyak 6 pejabat eselon V, 74 pejabat eselon IV, 22 pejabat eselon III dan dua orang pejabat eselon II yang dilantik. Dua pejabat eselon II yang dilantik yakni Sucahyo dan Agus Heri Bindarto. Sucahyo yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP2PA dan KB), kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Sedangkan Agus Heri Bindarto yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perlengkapan dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda), kini menjabat sebagai Kepala BP2PA dan KB.
Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah kursi jabatan yang masih kosong. “Perpindahan pegawai dari satu bagian ke bagian yang lain itu adalah hal biasa,” ujar Rina.
Rotasi pegawai itu semata untuk menempatkan orang-orang, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Ia juga mengatakan, perpindahan tersebut bukanlah untuk mengotakkan sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Karanganyar. Terkadang, ada sejumlah pegawai yang takut bila dipindah ke bagian lain karena sudah merasa nyaman di tempat sebelumnya.
Di tempat yang baru, sebisa mungkin para pegawai tidak banyak bicara. Tapi lebih banyak bekerja. “Jangan sampai ada pegawai yang ketika masih jam 09.00 WIB pagi, justru nglayap ke pasar. Semuanya harus mengikuti aturan,” katanya. Jabatan yang disandang, juga bukan untuk gagah-gagahan untuk pencitraan. Tapi sebisa mungkin, pesan Bupati, dengan jabatan baru itu untuk mengemban tugas melayani masyarakat.
Rina pun tidak segan-segan menjatuhkan sanksi bila ada pegawai yang tidak dispilin. Kedispilinan itu, kata dia, bukan hanya milik polisi, kejaksaan atau tentara, tapi juga milik pegawai negeri. Kalau memang ada cuti bersama, maka sebisa mungkin PNS yang berada di garis depan pelayanan masyarakat, tidak boleh meninggalkan tempatnya bekerja.