Category: Berita

IMG-20211105-WA0039

Sholat Jum’at Bersama Di Masjid Astana Giribangun

KARANGANYAR – Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar didampingi Forkopimda Kabupaten Karanganyar, Sekda Karanganyar dan beberapa Kepala OPD malaksanakan Sholat Jum’at berjama’ah di Masjid Istana Giribangun  setelah berziarah ke makam para sesepuh pendiri Kabupaten Karanganyar dalam rangka rangkaian kegiatan hari jadi Kabupaten Karanganyar ke 104 pada Jum’at(5/11/21).

Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam pidato sambutannya pasca sholat jum’at sampaiakn bahwa rangkaian kegiatan ziarah ini mengawali kegiatan dalam rangka hari jadi Kabupaten Karanganyar ke 104, yaitu sowan ziarah ke para sesepuh pendiri Kabupaten Karanganyar.

Mulai dari makam Nyi Ageng Karang, makam Ronggo Panambang, Ki Atas Angin di Temu ireng dimana Ki Atas Angin adalah pejuang pendamping  Bupati pertama Harjo Hasmono, kemudian ke Girilayu di makam Raden Massaid Kanjeng Gusti Pangeran Samber Nyowo atau Pangeran Mangkunegoro pertama.

Menurut orang nomor satu di Bumi Intanpari ini, Karanganyar mempunyai makna Kang sing di cita citakan(digayuh), rangkepaning wahyu tibo ono ing perjanjian anyar. Dimana mempunyai maksud Selalu dalam kontek pembaruan.

Dengan ziarah ke makam para pejuang pendiri Karanganyar ini, kita bisa mengambil hikmah bahwa bumi karanganyar ini adalah bumi yang berkah, banyak petinggi bangsa yang di makamkan di Karanganyar, seperti halnya Jendral besar Presiden kedua Indonesia Ir. Soeharto yang dimakamkan disini.

Harapannya sebagai penerus perjuangan para leluhur, Bupati berharap jangan ada yang takabur. Kita semua harus terus berjuang demi kebaikan Karanganyar kita tercinta ini.(Ard/Tgr).

Read More
247D4D32-AA81-4319-95A1-76FCD6BC9F21

63 KELOMPOK UKM TERIMA BANTUAN HIBAH KOPERASI

Penyerahan Bantuan secara Simbolis kepada Perwakilan Pelaku Usaha oleh Bupati Karanganyar, Jum’at (5/11)

KARANGANYAR- Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Karanganyar menyerahkan bantuan Hibah sejumlah Rp.1, 460 miliar diperuntukkan bagi 63 kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) dan empat (4) Koperasi. Diharapkan dengan adanya bantuan hibah ini dapat membantu pemulihan ekonomi khususnya bagi para pelaku UKM yang terdampak semenjak pandemi.

Penyerahan pelaksanaan bantuan hibah langsung oleh Bupati Karanganyar di aula Bank Jateng Cabang Karanganyar, Jum’at (5/11) pagi.

Pada kesempatan tersebut Bupati mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak mengabaikan prokes dalam usahanya. Ia juga menghimbau bantuan yang diterima dapat dipergunakan untuk menambah modal usaha yang sejak pandemi ada pembatasan pengunjung dan waktu buka sehingga berdampak pada penurunan pendapatan.

“Saya atas nama Pemerintah turut gembira melalui Disperindagkop ini dapat memberikan bantuan kepada kelompok UKM. Saya ingatkan kembali untuk para pelaku usaha dalam membuka Rumah makan ataupun warung dan sebagainya tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya menggunakan masker,”pesan Bupati.
Diskominfo (ind/agnes)

Read More
IMG-20211104-WA0020

Kampanye Sehat Jiwa melalui DSSJ, Bupati : Senyum itu lebih jauh Berproduktif

Kominfo

Peserta kesehatan desa/kalurahan se Kabupaten Karanganyar ikuti Kampanye DSSJ, Kamis (4/11)

KARANGANYAR– Mudahlah untuk tersenyum. Karena senyum ini adalah sesuatu yang kecil, simpel, mudah tetapi dampaknya luar biasa untuk diri kita sendiri maupun untuk orang yang kita ajak tersenyum.

Senyum dengan tulus ikhlas akan jauh lebih berproduktif karena akan memberikan dampak positif yang lebih menyehatkan jiwa raga kita, menenangkan hati, pikiran yang selalu positif. Demikian pula sebaliknya, orang yang kita ajak tersenyum akan selalu menyambut baik kita dan terpenting selalu berpikir positif tentang kita.

Hal tersebut disampaikan Bupati Karanganyar saat menjadi keynote speaker pada Kampanye Sehat Jiwa melalui Desa/Kalurahan Siaga Sehat Jiwa (DSJJ) Kabupaten Karanganyar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (4/11) pagi.

” Mari belajar untuk memudahkan apapun dengan senyum. karena senyum itu sedekah, menunjukkan kegembiraan, senang. Senyum lima menit saja itu lebih berproduktif,”ajak Bupati Karanganyar, Juliyatmono dihadapan peserta dibidang kesehatan di 17 Kecamatan se Kabupaten Karanganyar.

Dalam kesempatan tersebut Bupati selaku Pemerintah memberikan dukungan penuh kampanye sehat jiwa dan berharap masyarakat di Kabupaten Karanganyar ini tetap sehat dan tersenyum, bersabar meski menghadapi pandemi ini begitu juga keprihatinan ekonomi yang sangat terdampak bagi kita semua.

“Mudah mudahan jiwa masy kita sehat, gembira. Siapapun yang mendapatkan bantuan kita therapy dengan senyuman. Tersenyum dapat memberikan ketenangan pada jiwa dan energi positif.
Diskominfo (ind/vani)

Read More
WhatsApp Image 2021-11-03 at 20.42.36 (1)

Dua Raperda Oke Dibahas Lebih Lanjut, Satu Raperda Kurang Oke Dibahas

 

Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Tanggapan BUpati atas 3 raperda inisiatif DPRD Karanganyar

KARANGANTYAR – Dari Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Karanganyar, masing-masing raperda Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, Raperda ketahanan pangan & gizi dan raperda penyelenggaraan Rumah Sewa dan Rumah kos—, dua disetujui Pemkab Karanganyar untuk dibahas lebih lanjut. Sedangkan satu Raperda tidak sependapat untuk dibahas lebih lanjut. Raperda yang dimaksud itu adalah raperda tentang penyelenggaraan rumah sewa dan rumah kos. Sebab dalam penyermatan Pemkab Karanganyar, pengaturan rumah sewa sudah diatur dalam Peraturan PemerintahNomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahaan dan Kawasan pemukiman sebagaimana telah diubah peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2021, dimana beberapa norma dalam raperda sudah diatur didalam peraturan pemerintah tersebut.

“Ruang lingkup Rumah Sewa dan Rumah Kos terlalu spesifik sehingga untuk penormaan pembinaan dan pengendalian dapat diatur dalam salah satu dari peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan atas Perda Kabupaten Karanganyar nomor 13 tahun 2013 tentang penataan perumahaan dan pemukiman, berupa pengaturan mengenai rumah tinggal yang dihuni bukan pemilik. Dimana ruang lingkupnya dapat menjadi lebih luas dan mengikuti perkembangan. Trend saat ini dengan munculnya sharing house ditawarkan melalui berbagai aplikasi,” ujar Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Bupati Karanganyar terkait tiga raperda yang berasal dari DPRD Karanganyar, Rabu, (03/10).

Bupati menambahkan rumah kos sudah masuk dalam ketegori jenis usaha  pada One Singgle Submission (OSS). Sehingga pengaturannya tidak perlu diatur dalam perda tersendiri melainkan cukup melalui peraturan Bupati tentang penyelenggaraan Perizinan usaha. Sementara terkait pengawasan dan peneggakkan hokum bagi prang yang berkunjung atau menginap sudah ditur dalam Pasal 23 Perda Nomor 26 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sehingga bila diatur kembali maka akan terdapat duplikasi pengaturan di daerah sehingga tidak terdapat harmonisasi dalam penyusunan peraturan perundangan-undangan.

Sedangkan dua raperda dibahas untuk lebih lanjut, Bupati mengatakan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah, pihaknya menyambut baik penyusunan raperda tersebut. Hal itu untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dan manfaat dari pengelolan zakat, infaq dan sedekah di Kabupaten Karanganyar. Namun dalam struktur materinya dalam Raperda justru lebih didominasi pengaturan mengenai baznas yang secara normative sudah diatur dengan peraturan Kepala Baznas Republik Indonesia. “Kami menyarankan untuk kelembagaan cukup diatur dalam satu bab saja dan pengaturan kelembagaan yang sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan sehingga tidak perlu diatur kembali,” tambahnya.

Selanjutnya, tambah Bupati berpendapat agar materi dalam raperda terkait zakat, infak, sodaqoh lebih difokuskan untuk mengatur bagaimana pengumpulan, pemanfaatan, dan pendayagunaan zakat, infak dan sedaqoh. Sedangkan perda Ketahanan Pangan dan gizi dalam peningkatan produktivitas nasional dan perbaikan kualitas hidup penduduk.penyediaan pangan harus memenuhi aspek kecukupan gizi .

Mendengar jawaban bupati tersebut, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo meminta dua raperda itu dibahas lebih lanjut. Sedangkan satu raperda perlu pengkajian ulang. (hr/adt)

Read More
index

Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Tiga Rancangan Perda yang Berasal dari DPRD

KARANGANYAR- Rapat Paripurna Penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar tentang pengelolaan zakat, infak dan Sedekah, Rancangan Perda Kabupaten Karanganyar tentang penyelenggaraan rumah sewa dan rumah kos, Rabu (3/12) kemarin.

Rapat yang digelar di Gedung Paripurna tersebut, Ketua Penegakan (Gakpem) Perda DPRD Karanganyar, Joko Pramono Karanganyar menyampaikan Tiga Raperda yang berasal dari DPRD kepada Bupati Karanganyar.

Dikatakannya pengajuan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud dari semangat DPRD dalam melaksanakan salah satu fungsi DPRD yaitu pembentukan peraturan daerah, dimana tata cara dan prosedur pembentukannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Peraturan DPRD Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar.

“Bersama ini kami sampaikan penjelasan yang berkaitan dengan Rancangan Perda tentang Pengelolaan zakat infak dan sedekah, Rancangan Perda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dan Rancangan Perda tentang penyelenggaraan Rumah Sewa dan Rumah Kos,”tuturnya.

Menurut Joko, pelayanan zakat bukan hanya terbatas pada zakat Mal, zakat fitrah nelainkan juga terhadap pelayanan fasilitasi ibfaq dan sedekah sertadana sosial keagamaan lainnya. Kehadiran Perda tentang zakat infak dan sedekah ini diharapkanmenjadi petunjuk bagi masyarakat dan Perusahaan serta stakeholder lainnyadalam melaksanakan kewajibannya membayar zakat di Kabupaten Karanganyar.

“Pengaturan mengenai zakat infak dan sedekah ini mengacu pada UU no. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat dan Peraturan Pemerintah no. 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU no. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat serta perundang undangan turunannya,”jelasnya.

Sementara itu dalam hal pengelolaan ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, pemenuhan konsumsi pangan dan gizi, menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan disetiap rantai pangan, pemerintah daerah mempunyao proporsi yang cukup dalam membangun ketahanan pangan dan gizi.

“Pengembangan produk pangan unggulan berdasarkan sumber daya dan kearifan lokal, memotivasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan teknologi pertanian,” jelas Ketua Penegakan Perda DPRD Karanganyar

Sedangkan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman juga telah menegaskan kembali bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal atau menghuni rumah. Hak untuk menghuni rumah tersebut dapat berupa hak milik atau sewa atau bukan cara sewa.

Demi terlaksananya pemenuhan hak warga negara dalam hal mendapatkan tempat tinggal yang layak dan demi terciptanya ketertiban administrasi , ketertiban umum dan hukum di Kabupaten Karanganyar maka Perda tentang Penyelenggaraan Rumah Sewa dan Rumah Kos secara aspek filosofis, sosiologis dan yuridis perlu untuk disusun.

“Oleh karena itu, kehadiran Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan rumah sewa dan rumah kos dapat dijadikan dasar hukum untuk menjamin pemenuhan hak warga negara dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak di Kabupaten Karanganyar,”pungkasnya.
Diskominfo (dn/ind)

Read More
DSC_2771

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Resmikan Inovasi berupa SINTA WARDANA, MISKAGO, E-PERDIM & E-BILLING DAN MISKA DRIVE THRU.

Wakil Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E menghadiri peresmian inovasi berupa SINTA WARDANA, MISKAGO, E-PERDIM & E-BILLING DAN MISKA DRIVE THRU di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta di Desa Blulukan Kec. Colomadu Karanganyar, Jumat (30/10).

KARANGANYAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta yang bertempat di Desa Blulukan Kec. Colomadu resmi meluncurkan Inovasi SINTA WARDANA, MISKAGO, E-PERDIM & E-BILLING DAN MISKA DRIVE THRU, Jumat (30/10).

Inovasi-inovasi yang telah berhasil dibangun tersebut merupakan inovasi pelayanan berbasis teknologi. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Dwi Anandita Hariwibowo, Amd.Im, S.H, M.H dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dari Pemerintah Daerah di wilayah sekitar. Dirinya berharap agar inovasi pelayanan ini nantinya dapat terimplementasi dengan baik sehingga memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat di wilayah Solo Raya. Selain itu, diharapkan dengan dibangunnya inovasi ini dapat menjadikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menjadi Unit Kerja Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2021 sehingga turut membawa nama baik warga Solo Raya.

Wakil Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E, dalam hal ini mewakili Bupati Karanganyar menyampaikan dukungan atas terbentuknya sistem pelayanan terkini di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Rober berharap bahwa inovasi pelayanan ini dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Dalam penutupnya, orang nomor dua di Kabupaten Karanganyar tersebut menyampaikan bahwa inovasi ini sangat membantu masyarakat Karanganyar, mengingat di Kabupaten Karanganyar terdapat banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang melakukan pengurusan dokumen ke luar negeri.

Demikian Diskominfo (tgr/ard)

Read More
4256f439-639e-4591-95e7-609d1ef6332e

Pelayanan Publik Yang Lebih Baik Tingkatkan Kepercayaan Kepada Pemerintah

KARANGANYAR –  Kementerian PAN dan RB terus mendorong Pemerintah Daerah dalam membangun integrasi layanan publik satu atap khususnya dalam upaya perbaikan kualitas layanan yang harus terus ditingkatkan. Diyakini, kepuasan publik atas hal peningkatan kualitas pelayanan akan meningkatkan kepercayaannya kepada pemerintah.

“Kepuasan masyarakat mampu meningkatkan tingkat kepercayaan kepada pemerintah. Dengan tingkat kepercayaan yang tinggi maka diharapkan investasi juga akan meningkat. Hal ini sudah masuk roadmap bidang pelayanan publik. Kementerian PAN RB mengukur tingkat kepuasan atas layanan publik secara berkala, kemudian mengevaluasinya menyeluruh ke semua kementerian, lembaga dan pemerintah daerah,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB, Diah Natalisa di sela tinjauan persiapan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karanganyar, Jumat (29/10).

Ia menyebut program reformasi birokrasi dan perbaikan layanan publik yang digulirkan sejak 2017 terus mengalami progres signifikan sampai sekarang. Tercatat, hingga 14 Oktober 2021 telah sebanyak 45 MPP didirikan Pemerintah Daerah dan diresmikan pemakaiannya oleh kementerian. MPP tersebut memiliki fasilitas-fasilitas yang berisi berbagai layanan yang dapat diakses secara mudah di satu tempat. Instansi penyedia layanan ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Di Kabupaten Karanganyar, MPP akan mengintegrasi 281 layanan pada 23 instansi antara lain perpajakan, aneka perizinan usaha, layanan kesehatan, kependudukan, industri dan sebagainya. Ke depan diharapkan masyarakat akan dapat dilayani secara luring dan daring dengan kepastian waktu penyelesaian masalah.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi jadi salah satu visi presiden yang harus didukung dengan adanya SDM yang berkualitas supaya juga menghasilkan pelayanan publik prima. Kami percaya akan menghasilkan multiplayer efek yang besar,” jelasnya.

Kepala DPMPTSP Karanganyar, Timotius Suryadi. Timotius mengatakan bahwa MPP akan diujicoba pada 18 November mendatang yaitu bertepatan dengan Peringatan HUT ke-104 Kabupaten Karanganyar. MPP dibangun di atas lahan berukuran 4.489 meter persegi dan di dalam bangunan tersedia 20 gerai pelayanan di gedung dua.
“Di harapkan dengan MPP ini dapat mewujudkan cita-cita pelayanan publik lebih baik, bahkan melayani semua kondisi pemohon termasuk kelompok disabilitas,” katanya. (Ard/Dn)

Read More
WhatsApp Image 2021-10-29 at 14.16.47

Disemangati Untuk Terus Beribadah

Bupati Karanganyar memberikan bantuan kepada takmir masjid Al Fatih, Kecamatan Kerjo

 

 

KARANGANYAR – Semangat untuk beribadah terus diupayakan oleh Pemkab Karanganyar. Buktinya semangat itu adalah Pemerintah Kabupaten Karanganyar melakukan program Sholat Jumat Berjamaah. Sekaligus sholat berjamaah ini menyatukan pemerintah, perangkat desa dan masyarakat setempat.

“Jika masyarakatnya bersemangat dalam beribadah maka kabupaten atau negeri yang kita cintai ini  akan menjadi Baldatun Tyayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Negeri yang baik dan makmur penuh dengan ampunan Allah SWT,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono pada saat jumling di Masjid Al Fatah, Kecamatan Kerjo (29/10) dihadapan masyarakat.

Negeri yang diidamkan tersebut akan tercipta jika umat imannya bagus, akidah ‘kenceng’ dan ibadahnya bagus maka semua akan baik. Menurut Bupati, agama dan pemerintah berjalan beriringan. Agama saja tanpa pemerintah, jalannya juga tidak ‘smoot’. Sebaliknya, jika pemerintah tanpa agama tidak akan ada fungsingnya. Sebab orang hanya berorientasi pada gaji saja. Akan tetapi jika semua masyarakat beribadah dengan baik dan mempunyai keahliaan masing-masing maka negeri akan menjadi baik. “Trilogi kerukunan umat beragama akan tercipta dengan baik. Sesama umat Islam rukun, umat islam dengan agama lainya juga baik dan tidak masuk aqidah masing-masing. Termasuk umat islam dengan pemerintah berkembang baik,” tambahnya.

Dihadapan Forkompinda dan masyarakat Kerjo, Bupati mengatakan ibadah seseorang biar Allah saja yang menilai.  Yang terpenting, seberap besar pengabdian seseorang untuk kemaslahatan dan kebaikan untuk sesama. Pihaknya juga menyinggung tahun 2018 adalah tahun politik. Pihaknya mengajak jangan sampai agama dipakai alat-alat kampanye. Sebab hal  itu menimbulkan kerawanan dan gesekan antara satu dan yang lain. Pemimpin itu yang dilihat adalah programnya. “Karepe pemimpin itu mau bagaimana dan hal itu dilihat dari programnya. Jika seseorang dicari baiknya ya ada baiknya, namun jika dicari kejelekannya makanya tidak ada seorangpun didunia yang tidak punya salah. Mencari orang tidak berdosa, nanti tempatnya di surga. Di dunia, pasti manusia mempunyai salah dan dosa,” tambahnya. (hr/adt)

Read More
WhatsApp Image 2021-10-29 at 00.07.27 (2)

Ajak Masyarakat Cegah Rokok Ilegal, Pemkab Gelar Wayangan

Bupati Karanganyar, Juliyatmono memberikan pesan dalam sosialisasi cegah rokok ilegal

 

KARANGANYAR – Guna mencegah peredaran rokok illegal atau rokok tanpa cukai, Pemkab Karanganyar menggelar Sosialisasi Pengunaan Cukai tahun 2021 dengan menggelar wayang kulit. Bertempat di Pondopo Rumah Ki Dalang Dwijo Kangko, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Orang nomor satu di Kabupaten Karanganyar tersebut dengan sosialisasi diharapkan dapat memberikan pemahamaan dan pengertian kepada masyarakat.

“Rokok yang tidak ada bea cukainya diperjualbelikan di mana-mana itu melanggar undang – undang. Seperti yang diungkapkan Bu Limbuk tadi, bisa saja rokok tanpa cukai rokok itu palsu atau juga rokok bekas. Jelas rokok tanpa cukai itu sangat merugikan semua pihak,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Dia menambahkan merokok itu pilihan. Jika memilij merokok ya boleh, dan bukan pelarangan. Sedangkan tidak merokok juga tidak masalah. Perlu diketahui cukai rokok di Indonesia itu kalau dikumpulkan besarnya mencapai Rp 175 triliun. Apalagi Kabupaten Karanganyar mempunyai petani tembakau di daerah COlomadu dan Ngargoyoso. Petani tembakau itu sumber untuk produksi rokok. “Uang dari bagi hasil cukai itu yang di kabupaten Karanganyar, sebagian untuk kegiatan sosialisasi, sebagian pelatihan pelatihan UMKM, sebagian di belikan tenda-tenda yang di alun-alun itu,” tambahnya.

Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP yang melakukan sosialisasi melalui melalui media wayang kulit dengan lakon Anoman Duto. Mudah-mudahan bisa dipahami dengan mudah oleh bapak. Sosialisasi ini akan serentak di 17 kecamatan supaya tidak ada rokok rokok ilegal, rokok bodong yang tidak bertuan, yang akan merugikan pendapatan negara,pendapatan dari cukai itu luar biasa cukup besar. “Yang dilarang itu narkoba. Narkoba itu dilarang dalam undang-undang pengguna maupun mengedarkan. Kita terus berupaya membebaskan generasi mendatang dari bahaya narkoba,” ungkapnya. (hr/adt)

Read More
4efb2587-d960-4f11-8228-d85913e6f1e3

Lewat Syukuran Bersih Desa, Masyarakat Desa suruh Gelar Kethoprak Jawa

KARANGANYAR – Bupati Karanganyar H. Juliyatmono didampingi Asisten 1 Pemerintahan Setda, Kepala BKD dan Camat Tasikmadu hadiri syukuran Bersih Desa yang diselenggarakan oleh masyarakat Dusun Pendem Kulon Desa Suruh Kecamatan Tasikmadu pada, Kamis(28/10/21).

Kegiatan bersih dusun yang mempunyai maksud untuk mengungkap rasa syukur kepada yang Maha kuasa ini setelah musim panen ini diyakini masyrakat akan menambah banyak rejeki bagi warga. Gotong royong pun menjadi pondasi bagi warga dalam menggelar tasyakuran bersih dusun ini.

Orang nomor satu di bumi Intanpari ini mengaku kagum akan budaya bersih dusun atau bersih desa yang sering digelar masyarakat Karanganyar. Walaupun budaya ini sudah sangat jarang, namun masih banyak desa ataupun dusun yang setiap tahunnya selalu menggelar kegiatan serupa, apalagi di daerah – daerah yang masih kental akan budaya tinggalan leluhurnya.

Bupati Juliyatmono juga mengingatkan kepada masyarakat Dusun Pendem Kulon Desa Suruh Tasikmadu ini bahwa sebentar lagi Kabupaten Karanganyar akan memperingati hari jadi ke 104. Bupati yang akrab disapa Yuli ini berharap warga disini mau untuk kembali gotong royong membersihkan daerahnya dan juga merapikan daerahnya agar nantinya ketika perayaan hari jadi lingkungannya bersih dan nyaman enak dilihat. “Jangan lupa pasang umbul-umbul mulai tanggal 1 November mendatang”, jelas Bupati. (Ard/Tgr)

 

Read More