Category: Berita

WhatsApp Image 2021-11-25 at 13.30.53 (5)

Cegah Buah Impor Kembangkan Buah Lokal, Pakde Manto Berikan 2.100 Bibit Tanaman Buah kepada 7 Kelompok Tani

Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto memberikan kunci motor roda tiga bantuan untuk kelompok tani

 

KARANGANYAR – Untuk mencegah merebaknya buah impor yang berada di pasaran, DPRD Propinsi Jawa Tengah memberikan 2.100 bibit tanaman buah kepada tujuh kelompok tani dari berbagai wilayah di Kabupaten Karanganyar. Tujuan pemberian bibit tersebut, agar petani dapat mengembangkan buah lokal yang lebih segar, sehat dan tidak ada pengawetnya. Jika buah baik maka dikonsumsipun akan menyehatkan masyarakat luas. Selain bibit, juga memberikan bantuan motor roda tiga.

“Petani mau dan terus mengembangkan buah lokal yang lebih sehat dan menyegarkan. Kami memberikan bibit apokat, bibit mangga, bibit kelengkeng dan bibit durian agar masyarakat mau menanam produk-produk dalam negeri yang lebih baik,” papar Ketua Komisi B DPRD Propinsi Jawa Tengah, Sumanto usai memberikan simbolis bibit tersebut kepada kelompok tani di Dusun Ngasem, Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kamis (25/11).

Menurut Sumanto, bibit durian Gawor berasal dari Banyumas yang menurut penelitian sangat baik dengan rasa yang lezat. Pihaknya tetap durian lokal terus dikembangkan namun variasi durian dengan rasa berbeda tentu akan membuat kaya dan lebih sejahtera.

Sementara Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto mengucapkan terima kasih kepada DPRD Propinsi Jawa Tengah yang telah memberikan bantuan bibit buah kepada para petani. Diharapkan dengan bibit tersebut, para petani lebih sejahtera dan kebutuhan akan buah segar dan menyehatkan tercukupi dengan baik.

Ditanya mengenai bibit durian bawor, Wakil Bupati mengatakan tidak ada masalah. Buah lokal tetap dibudidayakan dan masuknya bibit dari Banyumas tentu akan menambah keanekaragaman buah yang ada di Karanganyar. “Tidak ada masalah. Yang jelas dengan pemberian ini, petani lebih sejahtera,” ungkapnya. (hr/adt)

Read More
WhatsApp Image 2021-11-25 at 13.30.53 (1)

Kampanyekan Kepedulian Lingkungan, DLH Kabupaten Karanganyar Gelar Pemilihan Duta Lingkungan

Yasinta Rahmasari, Salah satu Peserta Duta Lingkungan Pemkab Karanganyar

KARANGANYAR – Wujudkan masyarakat yang sadar dan peduli terhadap kelestarian lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar menggelar Pemilihan Duta Lingkungan tahun 2021. Duta itu diharapkan mempunyai peran aktif mengajak, menjaga, peduli dan berperan aktif kepada masyakarat luas untuk membuat alam lingkugan tetap asri dan baik.

“Kami berharap duta lingkungan melaksanakan tugas mengkampanyekan kepedulian lingkungan kepada masyarakat luas. Termasuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat berupa kebijakan pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, menyebarkan isu-isu lingkungan yang perlu penting dan disadari oleh masyarakat,” papar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Karanganyar, Zulfikar Hadid.

Dia menambahkan Duta Lingkungan yang terpilih juga diharapkan mampu membangun kerjasama dengan LSM untuk kampanye kepedulian lingkungan hidup berada di Sustainable Development Gols. Di era Sustainable Development Gols ada 17 indikator pembangunan yang peduli terhadap lingkungan hidup yang berkelanjutan. “Masalah lingkungan hidup masalah kita semua dan tidak mengenal batas wilayah. Semua berpijak pada bumi yang sama pada bumi yang harus dilestarikan. Permasalahan lingkungan hidup adalah permasalahan Bersama yang perlu komitmen kuat untuk peduli akan kelestarian lingkungan,” imbuhnya.

Dengan pemilihan duta lingkungan ini menjadi sarana wahana dan evaluasi kualitas dan kwatintas generasi muda terhadap permasalahaan lingkungan hidup. Sebab generasi muda memiliki peran strategis yang dalam mewujudkan ramah akan lingkingan. Semangat dan etika muda kaum muda mampu menginspirasi generasi yang lain untuk peduli lingkungan hiudp

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar, Bambang Djatmiko mengatakan peserta berjumlah 12 orang dan telah lolos secara admnistrasi. Peserta terdiri dari 6 orang putra, dan 6 putri. Kemudian, seleksi hari ini diambil enam orang dengan tiga juara putra dan tiga juara putri. “Sistem penilaian Penilaian dengan dua tahapan, secara online dan offline. Sedangkan tim penilaian dari DLH, LPPM UNS dan Disparora Karanganyar,” ungkapnya. (hr/adt)

Read More
IMG-20211125-WA0024

Pencanangan Gerakan PSN di Daerah Endemis DBD Kabupaten Karanganyar tahun 2021

Kominfo

Lurah/Kepala Desa lakukan Gerakan Masyarakat Sehat, Kamis (25/11)

KARANGANYAR– Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Karanganyar mengalami peningkatan drastis dalam 5 tahun terakhir. Kurangnya kesadaran dan partisipasi warga  dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) menjadi faktor naiknya kasus DBD.

Pencanangan Gerakan PSN di daerah Endemis diikuti 60 peserta yang terdiri dari kepala desa dan Lurah, Kamis (25/11) di Hotel Tamansari. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membasmi sarang nyamuk sebagai upaya mencegah DBD.

Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati dalam sambutannya mengatakan kasus DBD di Karanganyar melonjak drastis dalam waktu lima tahun terakhir. Karenanya pihaknya mengajak stakeholder terkait untuk menggerakkan masyarakat untuk pencegahan DBD.

“Kasus DBD terus naik sejak lima tahun terakhir. Sosialiasi gerakan PSN perlu ditingkatnya untuk menekan kasus DBD,”ujarnya.

Ditambahkannya beberapa kecamatan menjadi endemis DBD  serta  jumlah warga meninggal akibat terjangkit penyakit yang disebabkan nyamuk itu. Daerah itu yakni Jaten, Gondangrejo,Kebakkramat dan Tasikmadu.

“Ada 50 desa dan kelurahan yang masih tinggi kasus DBD. Karenanya kami berharap desa dan kelurahan aktif menggerakkan warga dalam PSN,”ujarnya.

Sementara Bupati Karanganyar Juliyatmono yang turut hadir di kegiatan itu meminta kepala desa dan lurah di daerah endemis DBD berkoodinasi dan mengajak warga aktif dalam gerakan PSN.

“Selalu jaga kebersihan. Jangan sampai ada genangan air menjadi sarang nyamuk,”pesannya.
Diskominfo (dn/ind)

Read More
DSC_0209

Cegah Kematian Ibu Melahirkan dan Bayi, Bupati Minta Edukasi Prilaku Ibu Saat Mengandung

 

Dr Heryu Ristianto S.pOG memberikan pernyataan tentang kondisi kematian ibu melahirkan di ruang podang setda Karanganyar

KARANGANYAR – Kematian ibu melahirkan tahun 2021 ini ada 19 orang. Sebanyak 15 diantaranya terkena covid-19, sedangkan sisanya non covid. Angka tersebut membuat Pemkab Karanganyar berupaya keras untuk menekan angka kematian ibu melahirkan. Salah satu kuncinya adalah prilaku ibu selama mengandung benar-benar harus diperhatikan dan di cek kepada dokter untuk terus dipantau kandungannya.
“Satu angka saja, bagi Pemkab Karanganyar adalah sesuatu yang besar. Kuncinya untuk menekan angka kematian ibu adalah dengan memberikan edukasi atau pengetahuan prilaku ibu pada saat mengandung. Termasuk rutin cek kepada dokter sehingga benar-benar semuanya sehat dan lahir dengan lancer,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat memberikan arahan kepada puskesmas, camat dan dinas terkait terkait kematian ibu melahirkan dan bayi di ruang Podang, Setda, Rabu (24/11).
Dia menambahkan pendemi covid-19 memang menjadi penyumbang tertinggi angka kematian ibu melahirkan. Sebanyak 15, sedangkan empat sisanya memang kurang cepat dalam memeriksakan kesehatannya. BUpati menambahkan jika peralatan cukup memadai namun prilaku dari ibu yang memang harus lebih banyak diedukasi. Untuk menurunkan angka kematian ibu yang paling dominan memang terus disosialisasikan prilaku ibu hamil dan keluarganya. “Semua cek dan ricek dan control dengan dokter secara terus menerus. Meskipun tidak ada keluhan tetap dikontorl sehingga aman dan peroses persalinan lancar,” tambahnya.
Sementara Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Karanganyar, Nuk Suwarni mengatakan dari Januari sampai minggu ke dua bulan November kasus kematian ibu 19 orang. Covid-19 menjadi penyebab utama kematian ibu melahirkan daripada non covid. Dia mengakui memang ibu hamil terkena covid-19 berresiko lebih tinggi pada saat melahirkan. Wanita hamil, akurasi oksigen cenderung berkurang sementara jika terkena covid-19 akurasi oksigen menurun sehingga menjadi dobel. Tentu, ketahanan tubuhnya harus lebih fit menghadapi tersebut. “Tidak hanya Karanganyar yang tinggi dan hampir di semua wilayah. Karanganyar berada di urutan 13 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah,” imbuhnya. (hr)

Read More
IMG-20211125-WA0017

Indonesia Rally 2021, Harley Davidson Club Indonesia Gelar Bakti Sosial

KARANGANYAR – Bupati Karanganyar hadir sekaligus memberangkatkan Indonesia Rally 2021 di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu(24/11/21). Pemberangkatan Rally rombongan motor gede Harley Davidson ini diawali dengan secara simbolis bakti sosial para rider Moge ternama ini dengan mebagian sembako berupa beras pada masyarakat Karanganyar yang membutuhkan.

Menurut Nana Sukarna Sekjen HDCI, Indonesia Rally 2021 ini nantinya akan menempuh jarak kurang lebih 1000 kilometer dengan start dari NTT dan nantinya akan finish di Bali dengan personil kurang lebih 1000 rider.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam pidato sambutanya ungkapkan rasa seang dan bahagia karena HDCI mau berkunjung dan singgah di Kabupaten Karanganyar. Bahkan juga HDCI dalam tour nya kali ini juga mengemban misi kemanusiaan.

“ Saya harap di tahun 2022 HDCI mau mengadakan jambore dengan 1000 peserta lagi di Karanganyar, dan Pemerintah akan memfasilitasi”, jelas Bupati Juliyatmono.

Bupati juga berpesan agar para rider selalu menjaga kesehatan, tidak jajan sembarangan di sembarang tempat agar bisa finish dengan sehat dan selamat. Juga Bupati yang akrab disapa Yuli ini menitipkan anaknya Ilyas Akbar Almadani yang juga ikut andil dalam tour HDCI Indonesia Rally 2021 kali ini.(Ard/Tgr).

Read More
IMG-20211124-WA0014

Pembinaan Pengurus Lumbung Pangan Masyarakat desa Kabupaten Karanganyar, Bupati minta Petani dapat Menjaga Kondisi Lumbung Padi Supaya Tetap Baik di Musim Penghujan

Kominfo

Bupati Karanganyar serahkan bantuan untuk para pengurus lumbung pangan di Kabupaten Karanganyar, Rabu (24/11) pagi.

KARANGANYAR- Menghadapi musim penghujan, Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta para petani untuk mencari konsultan teknologi. Dalam hal ini sebagai upaya agar kondisi beras tercukupi dengan baik dan suplai beras ke pasar tercukupi dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Bupati pada kegiatan pembinaan Pengurus Lumbung Pangan Masyarakat Desa di Hotel Tamansari, Rabu (24/11).

Pihaknya bertekad Kabupaten Karanganyar tetap menjadiwilayah Intan Pari yakni industri, pertanian dan pariwisata. Terutama dalam hal pertanian, luas lahan bakal dijadikan senjata utama dalam menjadikan Karanganyar sebagai lumbung padi nasional.

“Cari konsultan bagaimana caranya agar panas terjaga dengan baik sehingga lumbung padi itu bisa terjaga dengan baik juga terlebih di musim huja seperti ini serta mengangkat kesejahteraan ekonomi masyarakat khususnya para petani,” ujar Bupati.
Diskominfo (ind/yayan)

Read More

Deteksi Dini Pendengaran dan Penglihatan Anak, Pemkab Bagi-bagi Kacamata Di Pendopo Rumah Dinas

 

KARANGANYAR -Tak sedikit ditemukan gangguan pengelihatan dan pendengaran pada anak saat dilakukan deteksi dini oleh petugas puskesmas dan RSUD Karanganyar. Para orangtua pun tak menyangka buah hatinya mengalami gangguan indera sejak lama.

“Para orangtua kebanyakan tidak tahu anaknya punya masalah pendengaran. Padahal itu sangat mengganggu belajar mereka. Mempengaruhi kecerdasan. Tahunya saat masalahnya terakumulasi. Perkembangan otaknya terhambat,” kata dr Ema Nu Fitriana dari Puskesmas Karanganyar Kota di sela memeriksa pendengaran siswa SD di pendomo rumah dinas bupati Karanganyar, Selasa (23/11).

Dari 50-an anak yang diperiksanya, mayoritas berkasus. Fungsi pendengarannya terganggu akibat kotoran di teliga. Para orangtua juga salah menangani hal itu. Disebutnya, membersihkan kotoran telinga dengan cutton bud malah makin memperparah.

“Paling tepat ditangani ahlinya. Silakan berkonsultasi ke dokter. Pada prinsipnya, kotoran telinga keluar dengan sendirinya. Kita tinggal membersihkan di daun telinga. Kecuali kalau di dalamnya mengeras. Teteskan saja oil. Jika memasukkan cutton bud, kotoran bakal makin masuk,” katanya.

Puluhan peserta didik SD di wilayah Karanganyar Kota, Tasikmadu dan Jaten diundang mengikuti deteksi dini tersebut. Para orangtua bisa langsung berkonsultasi ke dokter mengenai kondisi buah hatinya.

Selain mendeteksi pendengaran, juga penglihatan di tempat yang sama. Dari RSUD Karanganyar, dr Ida Nugrahani mengatakan terlambat mendeteksi gangguan penglihatan anak dapat berakibat fatal. Hal ini diawali sikap malas belajar maupun melakukan hal-hal sederhana.

“Selama mengalami gangguan, mata kurang optimal mengerjakan fungsinya. Mempengaruhi psikologis. Bagi anak, ini harus diwaspadai. Sayangnya mata miopi dan silinder tidak seperti penyakit lainnya yang kelihatan secara fisik. Sehingga orangtua dan anak kurang memperhatikan. Pengaruhnya di sekolah saat pelajaran tidak fokus membaca di papan tulis,” katanya.

Dikatakannya, pemeriksaan penglihatan mendeteksi gangguan mata miopi atau mata minus dan silinder. Kondisi demikian banyak ditemui sejak anak usia SD. Penyebabnya beragam, sebagian karena genetika dan perilaku.

“Melihat jarak dekat dengan waktu lama. Itu mempengaruhi gangguan penglihatan,” katanya.

Sementara itu Kepala Bagian Kesra Pemkab Karanganyar, Narno mengatakan deteksi dini pengelihatan dan pendekatan anak merupakan program yang dikerjasamakan Baznas Karanganyar. Mereka yang didiagnosa membutuhkan alat bantu pendengaran atau penglihatan, dibiayai penuh.

“Ini kegiatan sekali saja. Diharapkan membantu anak memperbaiki pendengaran dan penglihatan. Karena itu modal belajar. Jika alat bantu sudah kurang layak, silakan diperbarui secara mandiri. Jika tidak mampu, silakan mengajukan bantuan ke pemrintah atau melalui Baznas,” katanya.(adt)

Read More
WhatsApp Image 2021-11-23 at 11.59.35

Optimis Peringkat Pertama, Bupati Uji Publik dan Presentasi Badan Publik Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Bupati Karanganyar, Juliyatmono uji publik dan presentasi Badan Publik terkait Keterbukaan Informasi Publik di Aula FISIP UNS

 

KARANGANYAR – Kabupaten Karanganyar Optimis berada diperingkat lima besar dalam uji publik dan presentasi Badan Publik dalam Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Diskominfo Propinsi Jawa Tengah dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Dari 17 Daerah dan instansi, Kabupaten Karanganyar mendapatkan kesempatan nomor dua. Yang  berkesempatan Presentasi, Bupati Karanganyar, Juliyatmono didampingi Kabag Hukum Setda, Zulfikar Hadid. Sedangkan tim juri adalah Dekan FISIP, Prof Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, dan Kaprodi S2, Andre Rahmanto.

Dalam kesempatan itu, Bupati Karanganyar menyampaikan media social menjadi peran utama kedekatan Pemkab Karanganyar dengan masyarakat. Mereka tidak hentinya-hentinya memberikan komentar, pertanyaan atau aduan kepada Lapor Mas Yuli. “Wa saya ini tidak berhenti dari aduan. Masyarakat dengan cepat memberikan keluhan apa saja dalam wa saya ini. Sudah tidak ada jarak antara masyarakat dan pemangku kebijakan,” papar Bupati Karanganyar.

Mendapat pernyataan tersebut, salah satu juri Andre Rahmanto menanyakan seolah-olah yang Medsos bupati Karanganyar yang lebih unggul daripada medsos pemerintah. Kenapa ini bisa terjadi ? BUpati Karanganyar tidak mempersoalkan hal itu. Yang jelas, ruang-ruang bagi masyarakat untuk menanyakan ada. “JIka wa kepada saya langsung dijawab karena mungkin pemangku kebijakan. Sementara kelau dinas dilanjutkan kepada OPD yang menangani,” imbuhnya.

Sementara, Juri yang lain, Ismi mempertanyakan bagaimana ASN ini cepat dan tanggap dengan tehnologi. Dijawab bupati, secara bertahap di OPD masing-masing ada peran humas. Humas dibagikan kepada para pemuda sehingga lebih cepat tanggap dan ekskusi dalam menyampaikan informasi. (hr/tgr)

Read More
DSC_5157

Tidak Sekedar Memberi Peringkat, Namun Mampu Membuat Badan Publik Memberikan Layanan Informasi Yang Akurat

Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Riena Ratnaningrum mewakili Gubernur Jateng membuka uji publik dan presentasi badan publik

KARANGANYAR – Sebanyak 15 daerah melakukan uji publik dan presentasi Badan Publik dalam rangka Pemeringkatan Keterbukaan Indormasi Badan Publik oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Propinsi Jawa Tengah di Aula Fisip UNS, selasa (23/11). Salah satu peserta tersebut adalah Kabupaten Karanganyar yang bakal langsung dipresentasikan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Dalam pembukaan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diwakilkan Kepala Diskominfo Propinsi Jawa Tengah, Riena Retningrum mengatakan sangat mendukung dan mendorong badan publik di lingkungan Propinsi Jawa Tengah untuk membuka akses informasi bagi masyarakat. Pemprov Jateng mendorong SKPD, Pemerintah Kabupaten/Kota, RSUD Kab/Kota. untuk seluas luasnya memberikan informasi. “Dalam Pandemi Covid 19 mampu memberian informasi reguler, dan update. Termasuk konsep new normal sebagai interaksi sosial dalam menghadapi tatanan kehidupan baru,” papar Riena.

Dia menambahkan uji publik ini dan presentasi bukan semata mata memberi peringkat saja. Namun substansi badan publik mengetahui dan mampu memerikan layanan informasi yang punya nilai kebermanfaaatan bagi masyarakat luas. Keterbukaan informasi publik sesuai standar menjadi pintu awal deteksi tindak penyalahgunaan wewenang. Sebab masyarakat dapat mengkritisi dan hak masyarakat untuk tahu. informasi yang baik, transparan, efisien, tepat, dan dapat dipertanggjngjawabkan.

Sementara Komisioner KPI pusat, Sosiawan menambahkan uji publik ini bermuara pada tata kelola pemerintahan yang baik. Badan publik diminta memberikan informasi benar, akurat dan tidak menyesatkan. Uji publik ini diharapkan dapat menghadirkan pimpinan daerah. Pimpinan badan publik hadir dapat dinilai sebagai semangat untuk pelayanan keterbukaan informasi publik. Pucuk pimpinan diharapkan punya komitmen yang kuat. (hr/tgr)

Read More
IMG-20211123-WA0013

Rapat Paripurna, Tanggapan Bupati Karanganyar Terhadap Pemandangan Umum Fraksi

Kominfo

Rapat Paripurna Tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi, Selasa (23/11) siang.

KARANGANYAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar menggelar Rapat Paripurna mengenai Tanggapan Bupati Karanganyar terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar dalam rangka penyampaian empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (23/11) di Gedung DPRD Karanganyar.

Adapun empat Raperda tersebut:
1. Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah di Bidang Perizinan, Tarif Badan Layanan Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Desa;
2. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar;
3. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; dan
4. Retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat,
Sehubungan dengan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah tersebut, dengan inj kami sampaikan tanggapan dan penjelasan sebagai berikut :

1. FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
a. Kami sependapat dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengenai sarannya agar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dalam penempatan Aparatur Sipil Negara di Perangkat Daerah yang nantinya dipecah, dilaksanakan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan dan sesuai keahliannya masing-masing.

b. Berkaitan Raperda Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah di Bidang Perizinan, Tarif Badan Layanan Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Desa. Kami ucapkan terima kasih atas saran dari Fraksi PDI Perjuangan mengenai pengaturan tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah, dan telah kami tindak lanjuti.

c. Berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, kami ucapkan terima kasih atas dukungannya dan berkaitan dengan saran Fraksi PDIP terkait seleksi dan penggunaan Tenaga Kerja Asing dapat kami sampaikan bahwa kewenangan pengawasan Tenaga Kerja Asing dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi.

2. FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
a. Terkait dukungan Fraksi Partai Golongan Karya terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah di Bidang Perizinan, Tarif Badan Layanan Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Desa, kami ucapkan terima kasih.

b. Terima kasih atas dukungan dan masukan dari fraksi Partai Golongan Karya terkait Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, diharapkan dengan adanya dua Raperda Retribusi ini dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karanganyar kedepannya.

c. Terima kasih pula atas masukannya terkait sosialisasi Raperda kepada masyarakat luas setelah diundangkan, dan penyusunan petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah, akan kami perhatikan.

3. FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
a. Terima kasih atas masukan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, terkait sinergitas Perangkat Daerah yang baru terkait pekerjaan dan tanggung jawabnya, perlu kami sampaikan bahwa salah satu tujuan penataan perangkat daerah agar dapat mengoptimalkan kinerja Perangkat Daerah sehingga lebih efisien dan efektif. Diharapkan pasca penataan akan terdapat pembagian tugas yang jelas serta sesuai dengan urusan yang serumpun, sehingga koordinasi baik dengan instansi vertikal, Perangkat Daerah lain maupun pihak terkait dapat lebih cepat dan sinergi.

b. Terima kasih atas masukannya terkait dengan proses peralihan dari Izin Mendirikan Bangunan menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak boleh menghambat ekosistem investasi dan percepatan proyek strategis nasional, pertu kami sampaikan bahwa kami telah melakukan sosialisasi bahkan konsultasi publik kepada stakeholder pemangku kepentingan, terkait perubahan nomenkiatur Izin Mendirikan S8angunan’ serta proses pengajuannya. Perlu kami sampaikan juga bahwa_ pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung nantinya akan menggunakan aplikasi SIMBG yang difasilitasi oleh Kementerian PUPR sehingga Pemerintah Daerah lebih berfungsi pada pembinaan dan pengawasan pelaksanaan PBG di Daerah.

c. Terkait dengan kecelakaan kerja yang disebabkan cuaca buruk, kami turut prihatin atas kecelakaan kerja tersebut dan kami telah melakukan sosialisasi serta pembinaan jasa konstruksi terhadap para kontraktor untuk meningkatkan keamanan kerja. Disamping itu secara berkala Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait juga telah melakukan penebangan dahan pohon dalam rangka mengurang! potensi kecelakaan, melakukan pemeliharaan jalan dan jembatan yang pada musim penghyan rawan untuk mengalami kerusakan. Pemerintah Daerah juga melakukan fasilitasi untuk mengupayakan santunan bagi keluarga korban.

d. Terima kasih atas saran dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai tindak tanjut Peraturan Daerah yang telah diundangkan. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti penyusunannya melaiul Perangkat Daerah yang membidangi.

e. Terkait dengan potensi kemacetan di Tawangmangu menjelang akhir tahun serta ketidaktertiban Pedagang Kak: Lima, perlu kami sampaikan bahwa kami melaiut Perangkat Oaerah teknie dan Kecamatan secara berkala telah melakukan sosialisasi dan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima termasuk dalam mengelola sampah yang dihasilkan agar tidak menyumbat saluran drainase. Selain itu dalam rangka meminimalisir potensi kemacetan terutama pada akhir minggu atau hari libur kami menerapkan rekayasa lalu lintas dalam bentuk pembatasan kendaraan yang akan memasuki wilayah wisata bekerjasama dengan Satlantas Polres Karanganyar.

f. Terima kasih atas masukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan penerapan e-retribusi, kami sependapat dan kami upayakan akhir tahun 2021 sudah dapat dilaksanakan di Pasar Rakyat milik Pemerintah Daerah, dan selanjutnya secara bertahap akan kita terapkan ke seluruh Retribusi di Daerah.

4. FRAKSI PAN DEMOKRAT
a. Terima kasih atas masukan dari Fraksi PAN Demokrat terkait dengan pengisian jabatan kepala Perangkat Daerah yang baru, perlu kami sampaikan bahwa mekanisme pengisian Jabatan tetap mendasarkan pada kompetensi dan profesionaleme serta mengikuti mekanisme pengisian jabatan sesual dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

b. Terima kasih atas pemandangan dari Fraksi PAN Demokrat terkait pencabutan beberapa Peraturan Daerah, dan benar bahwa pencabutan tersebut merupakan amanat dan penyesuaian dengan peraturan di tingkat pusat.

c. Terkait dengan pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung dan penarikan retribusinya, perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemenntah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka batasan waktu bagi Pemerintah Daerah menghentikan layanan izin Mendirikan Bangunan adalah tanggal 2 Agustus 2021. Maka semenjak tanggal 2 Agustus 2021 kami menghentikan pelayanan izin Mendirikan Bangunan dan menggantikannya dengan Persetujuan Bangunan Gedung. Dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 011/5976/SJ tentang Percepatan Penyusunan Regulasi Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, Penyelenggaraan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, serta Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang salah satunya meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menghentikan penarikan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung sampai dengan tersusunnya Peraturan Daerah, maka kami menghentikan penarikan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung namun tetap memberikan pelayanan pemberian Persetujuan Bangunan Gedung bagi masyarakat.

d. Terima kasih atas masukan dari Fraksi PAN Demokrat terkait dengan pengawasan dan pengendalian Tenaga Kerja Asing. Perlu kami sampaikan bahwa pengenaan Retribusi DKPTKA salah satu tujuannya adalah untuk pemberdayaan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal.

e. Berkaitan dengan saran dari Fraksi PAN Demokrat agar Pemerintah Daerah dapat segera menyusun Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemakaman, akan segera kami tindak lanjuti melalui Perangkat Daerah terkait. Sedangkan supervisi dan pendampingan dalam proses pembentukan Peraturan Desa telah kami laksanakan melalui aplikasi SIPEDES (Aplikasi Penyusunan Produk Hukum Desa).

5. FRAKSI PARTAI GERINDRA
a. Terima kasih atas kesamaan pemandangan terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar, yang bertujuan mengelompokkan urusan pemerintahan yang sesuai dengan rumpunnya guna mengoptimalkan kinerja dan pelayanan urusan tersebut.

b. Berkenaa dengan saran Fraksi Partai Gerindra mengenai Raperda Pencabutan beberapa Peraturan Daerah di Bidang Perizinan, Tarif Badan Layanan Umum Daerah dan Badan Usaha milik Desa diantaranya untuk menumbuhkan iklim investasi yang sehat dengan tetap memperhatikan potensi resiko sosial dan agar tidak membebani masyarakat, akan kami perhatikan dan tindak lanjuti.

c. Kami sependapat dengan Fraksi Partai Gerindra bahwa dengan adanya Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda Retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing dapat menjadi momentum yang tepat, guna lebih mentertibkan pendataan mengenai Bangunan Gedung dan tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Karanganyar, apalagi kedua layanan tersebut telah menggunakan aplikasi dari Pemerintah Pusat, sehingga akan terwujud kesatuan data layanan perizinan.

6. FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
a. Berkenaan dengan himbauan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengenai Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar, kami sependapat bahwa Perangkat Daerah harus meningkatkan Profesionalitas kinerja dengan melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien.

b. Berkenaan dengan saran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengenai Raperda Pencabutan beberapa Peraturan Daerah di Bidang Perijinan, Tarif Badan Layanan Umum Daerah dan Badan Usaha milik Desa yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan penggalian potensi pendapatan asli Daerah, kami ucapkan terima kasih dan akan kami tindaklanjuti.

c. Terkait Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, kami sependapat dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa bahwa penerbitan PBG merupakan salah satu instrumen penertiban bangunan dan tata kota di samping meningkatkan pendapatan asli daerah.

d. Terkait saran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengenai pertimbangan dalam penetapan upah tenaga kerja akan kami perhatikan dan menjadi bahan masukan bagi Dewan Pengupahan dalam menentukan upah minimum Daerah.

“Selanjutnya kami mohon agar dapat dibahas bersama dan selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Semoga Allah SWT selalu meridhoi setiap upaya kita dalam rangka mewujudkan Karanganyar yang lebih maju dan lebih sejahtera,”harap Bupati dihadapan para anggota Legislatif.
Diskominfo (dn/ind)

Read More