Category: Berita

IMG-20221213-WA0020

Rapat Paripurna Penyampaian 2 Raperda Inisiatif DPRD

Kominfo

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat menyampaikan tanggapannya, Selasa (13/12).

KARANGANYAR– Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Bupati Karanganyar Terhadap Nota Penjelasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar dalam penyampaian 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Karanganyar dilaksanakan di Gedung DPRD Karanganyar, Selasa (13/12) siang.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam tanggapannya mengatakan Selain membahas dan menetapkan peraturan daerah inisiatif dari Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Karanganyar juga mengusulkan raperda inisiatif DPRD dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah setiap tahunnya.

Pada Propemperda tahun 2022 ini DPRD Kabupaten Karanganyar merencanakan 2 (dua) raperda inisiatif, yakni raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan raperda tentang Penanggulangan Pengemis dan Gelandangan yang saat ini akan dibahas bersama.

Dikatakan Bupati sehubungan dengan penyampaian kedua raperda inisiatif ini, telah menyimak dan mengkaji Nota Penjelasan DPRD, Naskah Akademik dan raperda dimaksud. Naskah Akademik telah menyajikan data empirik yang relevan dan hasil kajian terhada data tersebut telah disesuaikan dengan peraturan perundangan undangan terkait.

Sehingga permasalahan dapat ditemukan dan diumuskan muatan lokal raperda yang bermanfaat karena disusun berdasarkan kebutuhan empiris di Daerah.

Adapun penjelasan Bupati terhadap tanggapan dua (2) Raperda Inisiatif sebagai berikut : Selanjutnya,

1. Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren Kami mendukung usulan raperda ini karena di Kabupaten Karanganyar keberadaan pesantren telah mendukung kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Daerah, serta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan dan fasilitasi bagi pengembangan pesantren di Daerah. Berkaitan dengan materi raperda kami sampaikan hal sebagal berikut:
a. terkait substansi pengaturan pendirian rumusan norma agar disesuaikan dengan kewenangan Pemerintah Daerah, yakni sebatas pada izin lokasi pendirian dan Persetujuan Bangunan Gedung. Pengaturan ini diperlukan sebagai bentuk pengendalian dan penertiban karena banyak pendirian pesantren di Daerah belum melengkapi perizinannya; dan

b. terkait substansi bentuk fasilitasi bagi pengembangan pesantren di Daerah, dalam raperda belum dijabarkan bentuk fasilitasi Pemerintah Daerah yang sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Kami menyarankan penyusunan pengaturan, terkait bentuk fasilitasi tersebut serta bagaimana fasilitasi ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dapat langsung operasional dan bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi pedoman bagi penyelenggara pemerintahan di Daerah,”jelas Bupati.

2. Raperda Kabupaten Karanganyar tentang Penanggulangan Pengemis dan Gelandangan, atas nama Pemerintah menyambut baik penyusunan raperda tentang Penanggulangan Pengemis dan Gelandangan, mengingat eksistensi pengemis dan gelandangan di Kabupaten Karanganyar namun belum ada Peraturan di Daerah yang mengatur mengenai Penanggulangan Pengemis dan Gelandangan.

“Kami harap dengan ditetapkannya raperda ini, maka keberadaan pengemis dan gelandangan di Kabupaten Karanganyar dapat ditangani dengan baik dan layak,” tuturnya.

Selanjutnya berkaitan dengan materi Raperda, Bupati menyampaikan hal sebagai berikut:

a. berkaitan dengan legal drafting masih terdapat judul bab yang sama dengan judul raperda sehingga perlu peninjauan. struktur bab dan penataan kembali struktur pasal;

b. agar dipertajam batasan pengertian pengemis dan gelandangan guna mengakomodir keberadaan pengemis dan gelandangan yang timbul bukan karena faktor ekonomi: dan

c. raperda ini belum menjelaskan hubungannya dengan kedua perda yang sudah ada dimana terdapat muatan pengaturan yang sama yakni Perda Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentan Penanggulangan Kemiskinan.
Diskominfo (dn/ind)

Read More
WhatsApp Image 2022-12-13 at 11.20.03

Sosialisasi Penggunaan Cukai Rokok Tahun 2022

Arahan dari Bupati Karanganyar dalam Acara Sosialisasi Penggunaan Cukai Rokok Tahun 2022

KARANGANYAR – Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, MM Memberikan Sosialisasi penggunanan cukai rokok untuk Linmas di Kafé New Normal, Gaum Tasikmadu, Selasa (13/12).

Dalam acara tersebut turut hadir juga perwakilan dari Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta, Polres Karanganyar, Kejaksaan, Forkopimca serta perwakilan Linmas dari berbagai wilayah di Karanganyar.

Dalam sambutannya Bupati Karanganyar  menyampaikan Pemkab mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai sekitar Rp 16 miliar pada tahun ini.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan seperti kegiatan sosial, bidang kesehatan sosialisasi dan lainnya.

Menurutnya, upaya pencegahan akan lebih efektif dengan memberikan pemahaman kaitannya rokok ilegal kepada anggota Linmas.

Pasalnya mereka lebih mengetahui seluk beluk wilayah masing-masing. Apabila anggota Linmas mengetahui adanya peredaran rokok ilegal dapat melaporkan kepada pihak berwajib atau dinas terkait dalam hal ini Satpol PP.

“Saya berharap pelindung masyarakat (Linmas) dapat berperan aktif dalam mengantisipasi peredaran rokok illegal karena masih banyak rokok bodong ditemukan di warung-warung, kios-kios,” katanya.

“Saya mengajak kepada anggota Linmas selain membantu masyarakat dalam aktivitas sosial tapi juga mengawasi adanya peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing,” pungkasnya.(adt)

 

Read More
IMG-20221213-WA0005

Edukasi dan Sosialisasi P4GN Bupati: Kelola Pikiran dan Hati yang Positif, Jauhi Narkoba

Kominfo

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat beri wejangan pada anak didik MAN 1 Karanganyar, Selasa (13/12).

KARANGANYAR– Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta para generasi muda agar dapat mengelola hati dan pikiran dengan nilai-nilai positif. Para generasi muda juga harus menjauhi pergaulan negatif agar tidak terjerumus dalam pemakaian narkoba.

Hal ini disampaikan Bupati Karanganyar Juliyamtono yang juga selaku Ketua Tim Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Karanganyar ketika menjadi narasumber  Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di halaman MAN 1 Karanganyar, Selasa (13/12).

Menurutnya generasi muda harus mampu mengelola hati dan pikiran dengan hal positif.

“Jauhilah prasangka buruk. Semasih muda otak harus dibuat energik dengan hal-hal positif dan bermanfaat,”pesannya.

Ditambahkan peran tenaga pendidik serta keluarga, sangat berperan penting dalam menyiapkan masa depan generasi muda. Narkoba merupakan perusak masa depan generasi muda.

“Tanamkan selalu pendidikan moral dan agama. Karena salah satu penyebab terjerumusnya dalam narkoba adalah kurangnya pendidikan moral dan keagaman yang diserap,”katanya.

Sosialisasi bahaya narkoba terus dilakukan di sekolah-sekolah di Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat pelajar.
Diskominfo (dn/ind)

Read More
WEB3

DPMPTSP Raih Juara 1 Dalam Lomba Pengelolaan Website Kabupaten Karanganyar

Karanganyar – Bertempat di Halaman Kantor Bupati Karanganyar, Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, M.M, menyerahkan piagam penghargaan kepada para pemenang lomba pengelolaan website OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Karanganyar. Keluar sebagai Juara 1 adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karanganyar atau biasa disebut DPMPTSP. DPMPTSP berhasil merain peringkat pertama dengan jumlah nilai 821 atau dengan capaian 85.52%.

Dalam penyerahan piagam, tidak hanya peringkat pertama, namun juga untuk peringkat kedua hingga harapan 3. Dinas Perhubungan berhasil merain peringkat ke-2 disusul oleh Dinas Lingkungan Hidup yang menempati peringkat ketiga.

Dinas Kesehatan mendapatkan juara harapan 1, disusul oleh Kecamatan Kebakkramat yang bertengger di juara harapan 2. Kecamatan Kebakkramat berhasil menjadi satu-satunya kantor kecamatan yang menduduki jajaran 6 besar pada lomba tahun ini. Selanjutnya, di posisi harapan 3 ditempati oleh Dinas Sosial. Penilaian ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para admin OPD di Kabupaten Karanganyar.

Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap OPD di Kabupaten Karanganyar harus sudah menjadi badan publik yang informatif. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar merupakan badan publik yang informatif.

Orang nomor satu di Kabupaten Karanganyar ini menambahkan bahwa dukungan pimpinan sangatlah penting dalam meningkatkan kinerja para admin yang sudah bekerja keras mengelola website. Sebagai penutup, Bupati Juliyatmono berpesan agar seluruh OPD di Kabupaten Karanganyar mengelola website dengan baik dan harus terbuka,karena transparansi merupakan aspek penting dalam berjalannya good governance saat ini.

Demikian Diskominfo (tgr/ard)

Read More
DSC_0495

Sosialisasi Cukai Rokok Bagi Linmas Tasikmadu

 

KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berharap pelindung masyarakat (Linmas) dapat berperan aktif dalam mengantisipasi peredaran rokok ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat acara sosialisasi cukai rokok di Kafe New Normal Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Senin (12/12/2022). Dalam kesempatan tersebut dihadiri para Linmas dari berbagai wilayah di Karanganyar.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, Pemkab mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai sekitar Rp 16 miliar pada tahun ini. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan seperti kegiatan sosial, bidang kesehatan sosialisasi dan lainnya.

“Hari ini sosialisasi, upaya persuasif. Selama ini Linmas belum disentuh. Melu mencegah peredaran rokok ilegal,” jelas orang nomor satu di bumi Intanpari ini.

Menurutnya, upaya pencegahan akan lebih efektif dengan memberikan pemahaman kaitannya rokok ilegal kepada anggota Linmas. Pasalnya mereka lebih mengetahui seluk beluk wilayah masing-masing. Apabila anggota Linmas mengetahui adanya peredaran rokok ilegal dapat melaporkan kepada pihak berwajib atau dinas terkait dalam hal ini Satpol PP.

“Selama ini rokok bodong ditemukan di warung-warung, kios-kios,” ucapnya.

Dia mengajak kepada anggota Linmas selain membantu masyarakat dalam aktivitas sosial tapi juga mengawasi adanya peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing.(Ard)

Read More
IMG-20221212-WA0076

Raperda Tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan Raperda Kabupaten Karanganyar Tentang Penanggulangan Pengemis dan Gelandangan

KARANGANYAR– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Karanganyar pengantar/penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang fasilitasi pengembangan Pesantren dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karanganyar tentang penanggulangan pengemis dan gelandangan, Senin (12/12).

Pengajuan Rancangan Perda ini merupakan wujud dari semangat DPRD dalam melaksanakan salah satu fungsi DPRD yaitu pembentukan perda, dimana tata cara dan prosedur pembentukannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar

Bersama ini disampaikan penjelasan yang berkaitan dengan Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan Rancangan Perda Kabupaten Karanganyar tentang Penanggulangan Pengemis dan Gelandangan, sebagai berikut:
1. Rancangan Perda tentang fasilitasi Pengembangan Pesantren.
2.Rancangan Perda tentang Penanggulangan Pengemis dan Gelandangan

Mendasarkan pada peraturann perundang-undangan, antara lain UndangUndang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, maka Pemerintah Daerah memiliki kewajiban melalui usaha preventif, represif, rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan untuk mencapai taraf hidup, kehidupan, dan penghidupan yang layak bagi masyarakat, perlu disusun rancangan perda tersebut.

Diskominfo (dn/ind)

Read More
IMG_20221212_142031

Nota Penjelasan Bupati Karanganyar terhadap 6 Raperda Kabupaten Karanganyar

KARANGANYAR– Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Senin (12/12), Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu menyampaikan beberapa Raperda sebagai berikut :

1. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa,

2. Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;

3. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro,

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perkoperasian,

5. Pembubaran Perusahaan Daerah Apotek Sukowati, dan 6. Penyelenggaraan Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Diskominfo (dn/ind)

Read More
IMG-20221212-WA0039

AKI AKB  stunting di Kabupaten Karanganyar menurun

Kominfo

Bupati Karanganyar saat menghimbau ASN Dinkes untuk terus menyosialisasikan penurunan AKI, AKB dan Stunting di Podang 1, Senin (12/12)

KARANGANYAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar terus berupaya menuntaskan masalah Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan masalah stunting.

Untuk menuntaskan permasalah itu Pemerintah berharap adanya dukungan dan sinergitas dari berbagai elemen terkait.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono ketika menjadi narasumber kegiatan lintas sektor penurunan AKI AKB di Podang I Setda Karanganyar, Senin (12/12). Permasalahan angka kematian ibu dan bayi serta stunting menjadi perhatian Pemkab Karanganyar.

“Pemerintah terus melakukan identifikasi permasalahan ini. Perlu adanya gerakan-gerakan dan terobosan agar angka kematian ibu dan bayi, stunting terus menurun dan menjadi zero kasus,”katanya.

Untuk mengatasi masalah kematian ibu dan anak, Pemerintah terus melakukan sosialisasi dan mengawal pembentukan Posyandu remaja.

“Kita akan gandeng karang taruna se Kabupaten Karanganyar agar terus menyosialisasikan pemasalahan ini. Kaum remaja dan ibu muda menjadi sasaran sosialisasi agar angka kematian ibu dan bayi dapat ditekan,”ujarnya

Bupati juga bersyukur angka stunting di Kabupaten Karanganyar terus menurun. Bahkan dua desa yakni Gajahan dan Paulan telah bebas stunting.

“Alhamdullilah angka stunting saat ini turun 3,3 persen. Kita akan terus berupaya agar Karanganyar bebas  stunting,”pungkasnya.
Diskominfo (dn/ind)

Read More
IPHI2

Bupati Karanganyar Menjadi Pemateri Di Kajian Ahad Pagi IPHI Bendosari, Sukoharjo

Karanganyar – Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, M.M, menjadi pemateri dalam kegiatan Kajian Ahad Pagi di IPHI Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (11/12). Bupati Karanganyar menjadi pemateri istimewa bagi para jamaah pagi itu. Kegiatan dihadiri oleh segenap jamaah IPHI Bendosari dengan sangat antusias. Bupati Karanganyar menyampaikan materi mengenai Taqwa versi Alloh SWT. Dalam tausyahnya, Bupati Karanganyar menyampaikan kepada para hadirin untuk tetap menjadi pribadi yang baik dan tetap rendah hati, Selain itu, orang nomor satu di Karanganyar menyampaikan agar para jamaah haji bisa bersyukur atas rahmat dan nikmat sehat yang diberikan oleh Allah kepada kita semua.

Dalam tausyahnya, Bupati Karanganyar menyampaikan kepada para jamaah yang sudah melaksanakan ibadah haji untuk Harus Sehat. Dalam hal ini, Harus Sehat memiliki arti Haji Mabrur Sepanjang Hayat. Maksud dari jargon ini adalah agar para jamaah tetap menjaga agar ibadahnya tetap menjadi haji yang mabrur hingga akhirn hayat.

Sebagai penutup, Bupati Juliyatmono menyampaikan banyak terimakasih atas kehadiran segenap jamaah dari awal acara hingga acara berakhir. Dirinya berpesan agar tetap menjaga kekompakan serta kerukunan antar jamaah. Jangan sampai ada jamah yang tidak kompak, karena akan berdampak tidak baik bagi kehidupan.

Demikian Diskominfo. (tgr/ard)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Read More
UMS2

Bupati Karanganyar Menjadi Pemateri Dalam Cinta Subuh di Kampus UMS

Karanganyar – Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, M.M, menjadi pemateri dalam kegiatan  Cinta Subuh di Masjid Sudalmiah, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (10/12). Sebelunya, Bupati Juliyatmono mengikuti sholat Subuh berjamaah bersama segenap mahasiwa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan segenap jajaran panitia kegiatan ini. Cinta Subuh merupakan program orientasi dari kampus untuk mahasiswa semester awal agar para mahasiswa dapat disiplin dalam menjalankan kewajiban sebagai umat muslim.

Dalam materinya, Bupati Juliyatmono mengajak seluruh mahasiswa yang hadir untuk bersyukur akan ketetapan yang diberikan Allah SWT kepada kita. Karena, salah satu ketetapan Allah adalah ketetapan seseorang untuk dapat berkuliah di UMS. Hal ini tak lain adalah dengan melihat bahwa tidak semua orang berkesempatan untuk dapat berkuliah di sini.

Salah satu lambang yang identik dengan UMS adalah cahaya atau sinar. Cahaya atau sinar ini menjadi identitas Muhammadiyah yang ditetapkan oleh K.H. Ahmad Dahlan yang juga merupakan pendiri Muhammadiyah. Bupati Juliyatmono menyampaikan bahwa sebagai anak muda dan generasi penerus, hendaklah menjadi seberkas cahaya yang dapat menyinari dunia. Dengan menjadi cahaya, maka kehidupan kita akan menjadi lebih bermakna bagi orang lain. Karena, sebaik-baik manusia, adalah dia yang berguna bagi sesamanya.

Bupati Juliyatmono berterimakasih atas antusiasme mahasiswa yang hadir dini hari untuk mengikuti tausyah selepas sholat Subuh. Dirinya berharap supaya mahasiswa UMS nantinya menjadi mahasiswa yang mencerminkan pemuda mandiri, cerdas, berakhlak serta religus.

Demikian Diskominfo. (tgr/ard)

Read More