Category: Ekonomi

Tak Terapkan UMK, Perusahaan Kena Sanksi Pidana!

Perusahaan diminta membayar gaji karyawan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar. Perusahaan yang tidak menerapkan pembayaran gaji karyawan sesuai UMK bakal dikenai sanksi pidana selama maksimal empat tahun penjara atau denda maksimal senilai Rp400.000.000.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Karanganyar, Sriyadi, Jumat (9/11/2012) mengatakan sesuai UU N0 13/2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa seluruh perusahaan di Karanganyar wajib membayar gaji karyawannya sesuai UMK Karanganyar. Perusahaan yang tidak menggubris aturan tersebut bisa dikenai sanksi sesuai aturan.

Pihaknya tetap akan mengawasi seluruh perusahaan agar menerapkan aturan tersebut. Pihaknya meminta agar buruh atau karyawan yang menerima gaji di bawah UMK segera melapor ke instansi terkait agar ditindaklanjuti. Menurutnya, selama ini, ada beberapa perusahaan yang membayar gaji karyawannya di bawah UMK. Namun, setelah diperingatkan instansi terkait, manajemen perusahaan langsung merapel sisa gaji yang belum dibayarkan.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar 2013 disepakati senilai Rp896.500. Usulan UMK Karanganyar itu telah diserahkan ke Pemprob Jateng untuk dibahas dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jateng. Pembahasan tersebut untuk menentukan UMK Provinsi Jateng 2013.

Berdasarkan data Dinsosnakertrans Karanganyar, terdapat 460 perusahaan yang bergerak di berbagai bidang di wilayah Bumi Intanpari. Sementara jumlah buruh di Karanganyar sebanyak 61.983 orang.

Sementara seorang buruh, Karyadi, meminta agar besaran nilai UMK tersebut sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Sesuai Kepmen No 13/2012 tentang pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL), terdapat 60 item yang menjadi acuan dalam menentukan besaran nilai UMK. Artinya, pembahasan UMK Provinsi Jateng harus mengacu pada aturan tersebut. “Yang jelas kami tetap meminta perusahaan membayar gaji sesuai UMK,” jelasnya.

Read More

PASAR MURAH: Hari Ini, Pemkab Karanganyar Gelar Pasar Murah

Pemkab Karanganyar menggelar pasar murah di Gedung Wanita, Jumat-Sabtu (10-11/8/2012). Beberapa kebutuhan pokok dijual dengan harga di bawah harga pasar dengan sasaran utama warga berkategori miskin.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Karanganyar, Ambang Wibowo, mengatakan pihaknya telah menyiapkan ribuan paket sembako untuk masyarakat. Paket sembako yang djual dengan harga miring seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur.

“Pasar murah digelar selama dua hari sehingga masyarakat yang tidak kebagian maka bisa membelinya pada hari kedua,” ujarnya kepada, Kamis (9/8/2012).

Pasar murah digelar untuk mengurangi beban masyarakat kategori miskin menjelang Lebaran. Sebab, dipastikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran melonjak drastis.  Pihaknya meminta agar warga mengantri dengan tertib saat membeli kebutuhan pokok di pasar murah. “Kami minta agar warga mengantri dengan tertib, jangan khawatir barang kebutuhan pokok habis karena digelar selama dua hari,” jelasnya.

Seorang warga Cangakan Kulon, Karanganyar, Sudarmi, mendukung penyelenggaraan pasar murah tersebut karena membantu masyarakat kategori miskin. Apalagi, harga barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan menjelang Lebaran.

Read More

DAGING SAPI Melejit Tembus Rp70.000 per Kilogram

Mendekati Puasa, harga kebutuhan pokok di pasar tradisional di Karanganyar terus naik. Kini, giliran harga daging sapi menembus Rp70.000 per kilogram.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Senin (16/7/2012) tak hanya komoditas sembako seperti telur dan gula merah yang mengalami kenaikan harga. Harga daging sapi dan ayam juga merangkak naik. Sejumlah pedagang daging di Pasar Ngringo, Karanganyar mengaku kenaikan harga semakin menggila sejak sepekan terakhir. Kenaikan berkisar Rp500-Rp2.000 per hari.

“Sekarang harga daging sapi sampai Rp70.000 per kilogram. Biasanya hanya Rp60.000-Rp65.000 per kilogramnya,” ujar pedagang daging sapi, Darmi, 35.

Darmi mengaku tidak mengetahui pasti penyebab kenaikan harga tersebut. Menurutnya kenaikan harga dikarenakan stok daging menipis. Sementara daya beli masyarakat mengalami kenaikan.

Pedagang lain, Joko, 55, mengatakan kenaikan harga daging akan terus berlangsung sampai Lebaran mendatang. Kenaikan itu dikarenakan
tingkat konsumsi daging yang meningkat hingga Lebaran nanti.

Sementara pedagang daging ayam,  Surati, 36, mengatakan harga daging ayam per hari rata-rata mengalami kenaikan Rp200. Kini, dia
mengatakan harga daging ayam Rp30.000 per kilogram dari semula hanya Rp22.000 per kilogramnya. “Ya sudah mulai dua pekan terakhir lah harganya naik terus. Hampir tiap hari naik,” tuturnya.

Dia mengatakan kenaikan harga diduga karena minimnya pasokan dari peternak. Sementara permintaan mengalami kenaikan. Biasanya, dia
menuturkan mampu menjual daging ayam hingga 50 ekor per hari. Namun kini paling hanya mampu menjual 30 ekor per hari.

Selain harga daging sapi dan ayam yang mengalami kenaikan, harga sembako juga terus bergerak naik. Pedagang sembako, Tikno, 50
menyebutkan harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik seperti telur dan gula merah. “Harga telur sekarang per kilogramnya Rp 18.000 dan gula merah Rp14.000. dua barang itu yang sekarang paling mahal,”

Read More

HARGA SEMBAKO MELONJAK, Pasar Murah Digelar

Disperindagkop dan UMKM Karanganyar bakal menggelar pasar murah apabila harga beberapa kebutuhan pokok terus melonjak menjelang Ramadan. Beberapa kebutuhan pokok akan dijual dengan harga murah untuk membantu kondisi perekonomian masyarakat.

Kepala Disperindagkop dan UMKM Karanganyar, Sundoro, mengatakan apabila harga sembako terus melejit terutama menjelang Lebaran maka pihaknya akan menggelar pasar murah. Beberapa kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah seperti beras, gula, telur, tepung terigu. “Salah satu cara mengantisipasi melonjaknya harga sembako dengan menggelar pasar murah,” ujarnya kepada Solopos.com, Minggu (15/7/2012).

Sementara, seorang pedagang sembako di Pasar Jungke, Suprapti, menjelaskan kenaikan harga sembako terjadi sejak tiga minggu lalu atau menjelang tradisi nyadran. Kenaikan harga sembako yang signifikan terjadi pada gula jawa dan telur.

Harga gula jawa menjadi Rp16.500/kg dari Rp11.500/kg. Sementara harga telur menjadi Rp17.500 dari Rp16.000/kg. “Hampir semua harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan tapi yang paling mencolok gula merah dan telur karena bahan makanan untuk membuat tradisi ngapem menjelang awal Ramadan

Read More

Jelang Puasa, Harga Daging Sapi Naik

Menjelang bulan puasa, harga daging sapi mulai merangkak naik. Kenaikan harga daging tersebut terjadi di sejumlah pasar tradisional di Karanganyar. Selain itu, stok daging sapi juga mulai menipis.
Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Karanganyar, Muhammad Hatta, harga daging sapi yang biasanya Rp 60.000 per kilogram dalam sepekan ini sudah menjadi Rp 65.000 per kilogram.
“Kenaikan ini masih cukup normal dan pasti terjadi menjelang puasa dan lebaran. Untuk Karanganyar sendiri harga itu masih dapat dijangkau. Sebab dibanding dengan daerah lain, harga daging sapi kenaikannya mencapai Rp 75.000 per kilogram,” terang Hatta, Senin (9/7).
Terkait pasokan daging sapi di Karanganyar, Hatta mengaku masih stabil yaitu tetap memotong 13-14 ekor per hari. “Hanya saja, permintaan kebutuhan daging sapi dari masyarakat terus meningkat,” jelasnya.
Menurutnya, untuk pemotongan sapi sendiri dipusatkan di Gondangrejo. Daging sapi dari Karanganyar juga didistribusikan ke Kota Solo.
Sementara itu, untuk mengantisipasi maraknya daging sapi gelonggongan, pihaknya akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar-pasar tradisional. “Sidak pasti akan kita lakukan,” kata Hatta. n

Read More

TARIF RETRIBUSI RPH di Karanganyar Naik 50%

Tarif retribusi rumah pemotongan hewan (RPH) di Karanganyar bakal naik 50%, dari Rp10.000/ekor menjadi Rp15.000/ekor. Langkah ini dilakukan menyesuaikan tarif retribusi RPH di daerah lainnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Karanganyar, Muhammad Hatta, mengatakan kenaikan tarif retribusi RPH tersebut bakal diterapkan tahun ini. Saat ini, pihaknya masih menunggu salinan peraturan daerah (Perda) tentang retribusi RPH dari bahian hukum Setda Karanganyar.

“Kami masih menunggu salinan perdanya, jika telah diterima maka segera disosialisasikan sekaligus diterapkan”.

Menurutnya, pengajuan revisi Perda yang berisi tarif retribusi RPH dinaikkan telah dilakukan pada tahun lalu. Tarif retribusi itu baru bisa diberlakukan tahun ini karena menunggu pembahasan dan salinan Perda.

Dia membandingkan tarif retribusi RPH di Sragen senilai Rp14.000/ekor dan Kota Solo senilai Rp25.000/ekor. Sehingga tarif retribusi lama perlu dinaikkan menyesuaikan dengan daerah lainnya. “Tarif retribusi RPH Karanganyar terkecil di wilayah Soloraya makanya dinaikkan untuk menyesuaikan dengan wilayah lainnya,” jelasnya.

Selain menyesuaikan tarif retribusi wilayah lain, kenaikan tersebut dilakukan untuk mendongkrak PAD dari sektor peternakan. Target PAD dari retribusi RPH tahun 2012 senilai Rp70 juta. Sementara berdasarkan data Disnakkan Karanganyar, RPH di wilayah Karanganyar berjumlah tiga unit yaitu di Kecamatan Karangpandan, Karanganyar dan Gondangrejo. “Sebenarnya ada RPH lainnya yakni di Kebakkramat dan Tawangmangu namun tidak aktif, kadang memotong sapi kadang tidak,” tandasnya.

Di sisi lain seorang peternak sapi di Jungke, Karanganyar, Suprapto, menambahkan belum mengetahui kenaikan tarif retribusi RPH yang bakal diterapkan tahun ini. Dia mengakui tarif retribusi RPH di Karanganyar terkecil dibanding daerah lainnya. Tarif retribusi tersebut, menurutnya layak untuk dinaikkan.

Read More

DRPD Karanganyar Desak Pembatasan Pendirian Toko Moderen

DPRD Karanganyar mendesak agar Pemkab Karanganyar melakukan pembatasan keberadaan toko moderen yang beroperasi 24 jam. Pasalnya, dikhawatirkan dapat mematikan para pedagang pasar tradisional.

Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, mengatakan saat ini, toko modern yang beroperasi 24 jam menjamur di wilayah Bumi Intanpari. Apalagi jarak antara toko modern dengan pasar tradisional cukup dekat. Sehingga, dapat merugikan pedagang pasar tradisional. “Toko moderen yang beroperasi 24 jam harus segera ditertibkan. Kasihan para pedagang pasar tradisional yang tak bisa mengimbanginya.

Menurutnya, pendirian toko moderen tersebut segera dibatasi karena sudah menyebar di seluruh wilayah Karanganyar. Padahal sesuai Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terdapat tiga kecamatan yang menjadi zonasi pendirian toko moderen yakni Colomadu, Karanganyar dan Jaten.

Pihaknya akan memanggil instansi terkait yakni Disperindagkop Karanganyar dan BPPT Karanganyar untuk membahas permasalahan itu. “Jelas saja, kondisi ini sangat merugikan pedagang pasar tradisional. Jika dibiarkan maka seluruh pasar tradisional akan tutup karena kalah bersaing.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Karanganyar, Sundoro, menjelaskan pihaknya tengah menggodok draft peraturan bupati (perbup) tentang pendirian toko modern. Dalam draft perbup itu, jam operasional toko modern dibatasi hingga pukul 21.00 WIB setiap hari.

Pihaknya akan segera mengundang para stakeholder terutama dari pengusaha toko modern dan kalangan Dewan untuk membahas pembatasan pendirian toko modern. Intinya, Pemkab berkomitmen akan melindungi para pedagang tradisional.

“Kecuali hari Sabtu dan Minggu jam operasionalnya diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB. Kami sedang menyusun draft perbup-nya untuk membatasi pendirian toko modern,”tuturnya.

Read More

MENSOS: ANGKA KEMISKINAN Capai 30,03 Juta Jiwa

Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri, menyerahkan bantuan kepada warga miskin (gakin) di Kabupaten Karanganyar di pendopo rumah dinas Bupati Karanganyar, Senin (23/4/2012). Bantuan uang Rp2,8M itu diberikan dalam bentuk program bantuan rumah tak layak huni (RTLH), kelompok usaha bersama (KUBE) dan bantuan bantuan sarana dan prasarana lingkungan.

Tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data dari BPS pada Maret 2011 angka kemiskinan sebanyak 30,03 juta jiwa atau 12,49% dari jumlah penduduk Indonesia.

“Kementerian sosial mengucurkan dana sebesar Rp281 M untuk membantu warga miskin. Program ini harus dioptimalisasi semaksimal mungkin. Setiap tahun kami evaluasi pelaksanaannya apakah program itu tepat sasaran atau tidak? Selalu ada pemeriksaan. Sampai program benar-benar berjalan bagus,”.

Bantuan yang diserahkan kepada gakin di Karanganyar ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk Kabupaten Karanganyar wujud bantuannya yaitu bantuan stimulan bagi 50 kelompok usaha bersama (KUBE) yang terdiri dari 500 kepala keluarga (KK) dengan masing-masing bantuan sebesar Rp30juta.

Sedangkan untuk bantuan rumah tak layak huni (RTLH) diberikan kepada 125 KK, masing-masing KK mendapatkan bantuan sebesar Rp10juta. Jumlah KK penerima RTLH yang berasal dari perkotaan 50 KK dan wilayah perdesaan 75 KK.

Untuk bantuan sarana dan prasarana lingkungan hanya ditujukan untuk wilayah perkotaan dengan dana bantuan sebesar Rp50 juta.

Bupati Karanganyar menyampaikan evaluasi pelaksanaan program bantuan dari Menteri Sosial di depan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan warga penerima bantuan. “Tahun 2009 dan 2010 program bantuannya sudah tersalurkan dengan baik pak. Untuk bantuan KUBE kami berikan hewan ternak seperti sapi dan kambing. Kalau untuk RTLH kami menggunakan program pembangunan menyeluruh bernama aladin (arap lantai dan dinding),”

Read More

Jelang Kenaikan BBM, SPBU Dilarang Tutup

Bupati Karanganyar, Rina Iriani kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Karanganyar. Dalam Sidak yang ketiga kalinya ini Rina tetap menemui adanya pembelian dengan jeriken melebihi ketentuan. Bahkan Selasa (27/3) kemarin Polisi berhasil mengungkap aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh seorang warga Dusun Ngijo, Jumapolo dengan menyimpan 914 liter BBM di dalam 33 jeriken berukuran 30 hingga 35 liter.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disperindagkop & UMKM) Karanganyar, Sundoro mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan Surat Edaran (SE) kepada 20 SPBU yang ada mengenai ketentuan pembelian bensin dengan jeriken. “Sekarang semua SPBU sepertinya sudah tidak melayani pembelian jerigen di atas 20 liter. Pas Sidak kemarin, itu karena belum tahu saja tentang SE itu,” ucapnya, Rabu (28/3).
Mengenai penemuan aksi penimbunan yang dilakukan oleh salah satu warga Karanganyar tersebut Sundoro mengaku belum mengetahui. Namun, pihaknya mengaku sudah memanggil sejumlah pemilik SPBU untuk menyosialisasikan pembatasan pembelian BBM dengan jeriken. Mengingat kebanyakan dari mereka belum mengetahui aturan tersebut. Dirinya pun tidak mengelak jika kemungkinan adanya aksi penimbunan BBM tersebut ditengarai karena lemahnya pengawasan. “Coba nanti akan kita cek, karena yang di Jumapolo kemarin Sidak-nya kelewatan,” kilahnya.
Guna mengantisipasi kelangkaan BBM, pihaknya juga menegaskan bahwa SPBU di Kabupaten Karanganyar tidak boleh tutup menjelang kenaikan harga BBM. SPBU juga tidak boleh beralasan stok BBM habis. Tim dari Disperindagkop juga akan melakukan pengecekan ulang dengan membuka tangki SPBU untuk memastikan stok BBM di masing-masing SPBU. “Tim sudah dibentuk dan siap untuk diterjunkan guna melakukan pengawasan terhadap SPBU yang nakal,” jelas dia.
Sundoro menambahkan total di Karanganyar ada 20 SPBU dan lima di antaranya merupakan SPBU yang buka 24 jam. Sundoro juga mengancam akan mencabut izin operasional SPBU, jika mereka menutup SPBU menjelang kenaikan BBM dengan alasan apa pun. “Tidak ada alasan menjelang BBM naik, SPBU untuk tutup.” Imbuhnya sembari memasuki mobil.

Read More

IZIN OPERASIONAL: Izin Operasional 3 SPBU Terancam Dicabut

Sedikitnya tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Karanganyar terancam dicabut izin operasional.

Hal ini lantaran kedapatan melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken melebihi ketentuan ditetapkan, yakni 20 liter per pembeli per hari. Pembelian di atas ketentuan mengarah pada aksi penimbunan BBM.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Sundoro, Selasa (27/3/2012) mengatakan keempat SPBU dalam pengawasan ketat dan pembinaan oleh Pemkab Karanganyar.

Ketiga SPBU ini di antaranya, tiga SPBU yang kedapatan menjual bensin menggunakan jeriken melebihi ketentuan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Karanganyar Rina Iriani. Ketiga SPBU tersebut adalah SPBU Papahan, SPBU Gedangan dan SPBU Karangpandan.

“Tiga SPBU itu sedang dalam pembinaan kami. Kalau memang masih kedapatan menjual melebihi ketentuan maka kami akan beri sanksi dengan mencabut izin operasional,” tegas Sundoro.

Sundoro mengatakan ketetapan pembatasan pembelian BBM menggunakan jeriken dengan volume 20 liter per pembeli per hari dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan BBM jelang rencana kenaikan per April nanti.

Selain itu mengacu surat dari Pertamina tahun 2007 silam yang berisi di antaranya pembelian BBM bagi pedagang “kulakan” harus mengantongi surat rekomendasi dari Pemkab. Pelayanan pembelian jeriken juga menggunakan sepeda motor dan bukan mobil serta volume pembelian 20 liter per pembeli per hari.

“Pembelian kami batasi untuk antisipasi penimbunan dan kelangkaan BBM,” ujarnya.

Namun demikian, Sundoro mengatakan masih menemukan SPBU nakal yang kedapatan menjual BBM tidak sesuai ketentuan. SPBU-SPBU ini kemudian akan dibina dan diawasi secara ketat. Jika masih tetap nekat menjual tidak sesuai ketentuan, maka pihaknya akan mencabut izin operasional. Tentunya, dia menambahkan akan melakukan koordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas terkait persoalan tersebut.

Saat ini, Sundoro mengatakan terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan BBM di Karanganyar. Sehingga saat pemerintah menetapkan menaikkan harga BBM situasi kondusif. Tidak terjadi penimbunan BBM hingga kelangkaan stok di mana-mana.

Read More